MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Naruk Saritani, menilai kegiatan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian badan usaha terhadap pentingnya perlindungan kesehatan bagi para pekerja.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh atas inisiatif menggelar kegiatan ini. Gathering seperti ini penting sebagai ruang dialog dan komunikasi antara badan usaha dan BPJS,” ujar Naruk, anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, di Muara Teweh, Rabu (22/10).
Menurut nya kegiatan tersebut menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ia menegaskan, keterlibatan badan usaha sangat diperlukan agar seluruh pekerja memperoleh haknya dalam mendapatkan perlindungan kesehatan dari perusahaan tempat mereka bekerja.
“Pekerja adalah aset berharga. Memberikan perlindungan kesehatan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tegasnya.
Naruk, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Gunung Timang dan Montallat, berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum secara optimal mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN.
“Semoga kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang seremonial, tetapi benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha maupun investor yang beroperasi di daerah ini. Diharapkan pula kegiatan ini mampu memberikan dampak konkret dalam peningkatan kepesertaan JKN dan kesejahteraan tenaga kerja di Barito Utara,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM Kabupaten Barito Utara, HM Mastur, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha dalam pelaksanaan program JKN.
“JKN bukan sekadar jaminan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan sosial yang memungkinkan pekerja bekerja dengan tenang, produktif, dan sejahtera,” ujar Mastur.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Disnakertranskop UKM dan Dinas Kominfo menyambut baik penyelenggaraan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh di Gedung Balai Antang, Selasa (21/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pimpinan badan usaha dari berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Murung Raya, Barito Selatan, dan Barito Timur, serta mendapat perhatian khusus dari anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani. (her/ko)







