Terlalu, Residivis Curi 80 Motor di Kobar

oleh
oleh
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa saat jumpa pers

Pangkalan Bun,kaltengonline.com – Seorang residivis bernama Ilas kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, pria yang pernah dihukum dalam kasus penganiayaan itu diduga menjadi otak di balik serangkaian pencurian motor yang terjadi di wilayah Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

Ilas bersama rekannya, Ricki Amdani, ditangkap oleh tim gabungan Polsek Pangkalan Banteng setelah sejumlah warga melapor kehilangan motor. Polisi kemudian menelusuri jejak mereka dan berhasil mengamankan 80 unit kendaraan hasil curian dari berbagai lokasi.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa menyebut, Ilas dan Ricki memiliki peran berbeda. “Ilas sebagai eksekutor yang langsung mengambil motor, sementara Ricki mengawasi situasi dan menunggu di atas motor,” ujarnya.

Keduanya beraksi di waktu dini hari dengan menyasar rumah-rumah warga yang tidak memiliki pagar atau parkiran tertutup. Setelah berhasil mengambil motor, mereka membawanya ke kebun sawit untuk disambungkan kabel kontak sebelum dijual ke luar daerah.

Baca Juga:  Kasus Pencurian Berakhir Damai, Pelaku Kembalikan Motor dan Minta Maaf

Polisi menyebut aksi keduanya terorganisir dan berpindah-pindah. Dalam catatan penyidik, mereka sudah beraksi di sedikitnya 17 lokasi berbeda di tiga kecamatan: Pangkalan Banteng, Pangkalan Lada, dan Arut Selatan.

“Sindikat ini sudah berjalan lama dan cukup rapi. Mereka tahu celah waktu dan lokasi yang minim pengawasan,” ujar Kapolsek Pangkalan Banteng menambahkan.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor agar dapat mencocokkan dengan kendaraan yang sudah diamankan di Mapolres Kobar.(bob)