Resahkan Jemaah, Satpol PP Katingan Tegur Pria Tidur Tanpa Baju di Masjid

oleh
oleh
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Wahiman, ketika memberikan teguran kepada pria berinisial J, karena mengganggu kenyamanan jemaah yang beribadah di Masjid Agung Baitul Yaqin Kasongan, Senin (27/10).

KASONGAN, kaltengonline.com –Ketenteraman ibadah di Masjid Agung Baitul Yaqin, Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, terganggu oleh ulah seorang pria berinisial J. Pria tersebut dilaporkan sering kali berada di area masjid bukan untuk beribadah, melainkan hanya berbaring dan tidur tanpa mengenakan atasan atau baju, serta menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan di kalangan jemaah.

Menanggapi laporan tersebut, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Katingan segera bergerak cepat ke lokasi pada, Senin (27/10).

Tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Wahiman, tiba di Masjid Agung Baitul Yaqin dan langsung berkoordinasi dengan pengurus masjid, termasuk Kaum Masjid Ahmad Diani, perwakilan RT 11 Aditya Kamal, serta warga setempat Marjodiansah.

“Kami menerima laporan adanya gangguan ketertiban di lingkungan rumah ibadah. Keberadaan individu yang tidak beribadah dan tidur tanpa pakaian di area masjid jelas mengganggu kekhusyukan dan norma kesopanan,” jelas Plt Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan Dony Merianto melalui Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Wahiman kepada Kalteng Pos, Selasa (28/10).

Baca Juga:  Selamatan dan Sedekah Laut Pegatan Berjalan Sukses dan Penuh Makna

 Dalam penanganan di lapangan, tim TRC Satpol PP mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Mereka memberikan teguran serta pembinaan kepada pria berinisial J agar tidak mengulangi perbuatannya yang mengganggu ketertiban di tempat ibadah tersebut. Wahiman menekankan, pentingnya menjaga ketertiban dan kesopanan di lingkungan rumah ibadah. Dia juga mengimbau agar pengurus masjid dan masyarakat terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

“Penindakan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan gangguan ketertiban saat itu, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kenyamanan bersama di tempat ibadah, serta menjadi contoh penanganan yang tegas namun tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan,”:tandas Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat.(eri)