Wakil Bupati Katingan Firdaus, ketika menerima penetapan hasil evaluasi laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024, dari Ketua Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah, dan Wakil Kedua II H Wiwin Susanto, pada rapat paripurna, Selasa (28/10).
KASONGAN,kaltengonline.com – Wakil Bupati Katingan Firdaus, menekankan pentingnya menindaklanjuti secara serius rekomendasi hasil evaluasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Hal ini disampaikan Firdaus dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Katingan yang mengagendakan penetapan hasil evaluasi tersebut, Selasa (28/10).
Firdaus menyatakan, penetapan hasil evaluasi ini merupakan puncak dari siklus tahunan tata kelola keuangan daerah dan wujud komitmen Pemkab Katingan terhadap transparansi dan akuntabilitas. “Momentum ini sangat penting bagi kita semua, karena merupakan puncak dari pengelolaan keuangan daerah. Ini adalah wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan amanah rakyat, meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas, serta memastikan bahwa anggaran benar-benar digunakan untuk sebesar-besarnya kemaslahatan masyarakat,” ujar Firdaus.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah berlangsung baik, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban. Di tengah sorotan evaluasi, Pemkab Katingan patut berbangga setelah berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-10 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
“Kita patut bersyukur, atas kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, serta dukungan seluruh masyarakat, kita berhasil mempertahankan predikat WTP yang ke-10 kali dari BPK RI. Ini adalah hasil kerja bersama yang harus kita pertahankan di masa mendatang,” tegasnya.
Meskipun demikian, Firdaus mengingatkan agar jajaran Pemkab Katingan tidak berpuas diri. Hasil evaluasi tersebut, termasuk hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah, masih memuat sejumlah rekomendasi dan catatan penting yang harus ditindaklanjuti. Wakil Bupati Firdaus merincikan beberapa poin fokus perbaikan yang harus segera diimplementasikan. Seperti peningkatan kualitas perencanaan pendapatan.
Pemkab Katingan akan berupaya meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan dengan menetapkan target Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang lebih rasional, terukur, dan dapat dicapai. Selain itu, penetapan target Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Pendapatan Lain-Lain PAD yang Sah akan dilakukan lebih cermat untuk memperkecil risiko target tidak tercapai.
Kemudian berkaitan dengan efektivitas pengelolaan belanja daerah. Pemerintah berkomitmen melakukan perhitungan yang lebih terperinci dan akurat terkait belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja-belanja lainnya, guna meningkatkan efektivitas pengelolaan dan perencanaan belanja daerah. Upaya percepatan realisasi dan monitoring kegiatan SKPD juga akan diperkuat. Selanjutnya mengenai pengawasan investasi dan penyelesaian kewajiban.
Terkait investasi jangka panjang permanen, Pemkab akan meningkatkan pengawasan, monitoring, dan evaluasi dengan melakukan analisa kelayakan, portofolio, dan risiko sebelum pengambilan kebijakan penyertaan modal. Firdaus juga memastikan bahwa seluruh kewajiban akan diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan dan dijadikan sebagai belanja prioritas dalam Perubahan APBD tahun 2025.
“Dari beberapa poin penting hasil evaluasi tersebut, agar benar-benar dipedomani baik dari segi pendapatan maupun dari segi belanja. Pemerintah daerah berupaya keras untuk memperbaiki area-area yang masih menjadi catatan,” tutup Firdaus.
Dia berharap, proses tindak lanjut ini akan membawa manfaat nyata untuk perbaikan dan efektivitas pengelolaan APBD di masa mendatang, demi pembangunan daerah yang lebih baik dengan pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.(eri)







