PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pendapatan daerah yang kurang maksimal berdampak pada penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Tengah tahun 2026 menjadi sorotan serius. Anggota Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering, menyebut dalam situasi ini pemerintah pusat bisa menyicil melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemprov Kalteng, terutama dari sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun anggaran 2023 yang mencapai Rp625 miliar.
“Pemerintah provinsi perlu terus menagih secara aktif agar DBH yang tertunda itu segera dibayar. Ini penting untuk menutup kekurangan fiskal dan menjaga keberlanjutan pembangunan di Kalteng,” ujar Freddy saat dimintai keterangan, Selasa (28/10).
Freddy mengatakan keterlambatan pembayaran DBH dari pusat berdampak langsung pada kemampuan daerah menjalankan berbagai program prioritas, terutama ketika APBD tahun depan diproyeksikan menurun cukup signifikan. Penurunan ini harus disikapi dengan langkah-langkah strategis agar pembangunan tidak tersendat.
“Kalau APBD turun terlalu jauh di awal periode pemerintahan ini tentu tidak elok. Karena itu, langkah Pemprov mendesak pemerintah pusat untuk menunaikan kewajibannya tepat dan harus mendapat dukungan penuh,” ucap Freddy.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan dengan kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah bersama DPRD perlu memperketat skala prioritas program agar anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada sektor yang mendesak.
“Tidak semua program bisa dijalankan seperti sebelumnya. Tapi yang jelas, sektor vital seperti infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan tetap harus diutamakan. Itulah bentuk tanggung jawab kita dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah,” tegasnya.
Freddy juga berharap komunikasi antara Pemprov dan pemerintah pusat dapat terus diperkuat agar persoalan serupa tidak terulang di tahun mendatang. “Kalteng memiliki potensi besar di sektor sumber daya alam. Sudah seharusnya hasilnya kembali untuk rakyat melalui distribusi dana yang adil dan tepat waktu,” pungkasnya. (*afa/ans/ko)







