BPBD Kapuas Tetapkan Status Siaga Darurat Banjir dan Tanah Longsor
KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan tanah longsor. Status ini ditetapkan pada 9 Oktober 2025 lalu menyusul adanya potensi peningkatan curah hujan di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), termasuk Kabupaten Kapuas, pada periode Oktober hingga Desember 2025 berdasar prakiraan cuaca dari BMKG Kalteng.
Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Pangeran S Pandiangan mengatakan, bahwa langkah tersebut diambil berdasarkan hasil kajian dan surat resmi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Bulan Oktober, November dan Desember diprediksi memiliki curah hujan menengah sampai tinggi. Artinya, potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir tetap perlu diantisipasi,” ungkap Pangeran.
Dia mengungkapkan, banjir di wilayah hulu beberapa waktu lalu sempat terkena banjir. “Melihat potensi hujan, kondisi seperti ini bisa berulang. Karena itu kami mengambil langkah antisipatif,” terangnya.
Pangeran menegaskan bahwa status yang ditetapkan saat ini adalah siaga darurat, bukan tanggap darurat. Artinya, kondisi belum dalam tahap bencana besar. Namun seluruh perangkat daerah terkait dan masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan.
“Status siaga darurat ini artinya kita waspada, belum tanggap darurat. Kita sudah menyampaikan kepada seluruh camat dan kepala desa agar menyiapkan lokasi evakuasi di wilayah masing-masing. Jadi kalau nanti terjadi banjir, masyarakat sudah tahu di mana titik evakuasinya,” katanya.
BPBD Kapuas juga telah menyiapkan langkah-langkah operasional, termasuk penempatan dapur umum dan logistik makanan siap saji di titik-titik strategis yang telah ditentukan berdasarkan koordinat lokasi, bukan hanya alamat jalan. “Kalau terjadi sesuatu dan harus ada bantuan dari udara, misalnya menggunakan helikopter, maka tim bisa langsung menuju ke titik koordinat yang sudah ditetapkan,” jelas Pangeran.
Selain itu, pihaknya juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga dan melindungi dokumen penting serta barang berharga, seperti ijazah, surat-surat, dan uang tunai, dengan menyimpannya di wadah atau kantong plastik tahan air. “Kami sudah kirimkan surat edaran agar masyarakat bersiap, termasuk menyimpan dokumen penting dalam kantong plastik agar aman jika banjir terjadi,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan bahwa wilayah hulu Kapuas masih menjadi kawasan yang paling rawan terhadap banjir kiriman dari daerah lain. “Biasanya banjir datang dari wilayah hulu dari wilayah Barito kemudian turun ke Kapuas. Karena itu desa-desa di daerah rawan ini kami minta lebih siaga,” tandasnya. (art/ko)







