PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai lingkup terkecil dalam mencegah perilaku korupsi. Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga penegak hukum, tetapi juga harus dimulai dari pembentukan karakter di dalam keluarga.
Subandi menjelaskan, nilainilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas seharusnya ditanamkan sejak dini oleh orang tua kepada anak-anaknya. Hal tersebut menjadi dasar penting bagi terbentuknya pribadi yang beretika, terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berperan sebagai pelayan masyarakat.
“Keluarga merupakan tempat pertama seseorang belajar tentang moral dan kejujuran. Jika nilai-nilai itu tertanam kuat sejak kecil, maka akan sulit bagi seseorang untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk korupsi,” ujar Subandi selepas giat Bimbingan teknis keluarga berintegritas di Bahalap Hotel, Selasa (28/10).
Lebih lanjut, ia menekankan agar para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya selalu menjaga integritas dan menghindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang. ASN, lanjutnya, harus bekerja dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.
“ASN bekerja demi kepentingan masyarakat, bukan untuk keuntungan pribadi,” tegas Politisi partai berlambang pohon beringin ini.
Selain itu, Subandi juga menyoroti pentingnya pengawasan internal di setiap perangkat daerah. Ia menilai, sistem pengawasan yang kuat harus dibarengi dengan pembinaan karakter dan penanaman nilai-nilai etika, sehingga upaya pencegahan korupsi dapat berjalan efektif dari dua sisi, layaknya aturan dan moral.
Sebagai penutup, Ketua DPRD Palangka Raya tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan budaya antikorupsi di Kota Cantik. Ia berharap, melalui sinergi antara keluarga, pemerintah, dan masyarakat, nilai-nilai kejujuran dan tanggung jawab dapat menjadi fondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (ham/ans/ko)







