SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama DPRD secara resmi menandatangani persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (28/10).
Bupati Kotim H. Halikinnor dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati Irawati menyampaikan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi yang panjang antara pihak eksekutif dan legislatif.
“Kita masih terus berupaya maksimal dengan segala keterbatasan sebagai konsekuensi kebijakan fi skal nasional. Apa yang kita capai hari ini bukan hal yang mudah. Dibutuhkan waktu, tenaga, dan pikiran agar tercapai kesepakatan bersama yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Irawati.
Ia juga mengapresiasi jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kotim yang telah mencurahkan perhatian serta energi dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Menurutnya, proses tersebut mencerminkan komitmen bersama untuk menjaga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kotim yang telah melaksanakan pembahasan hingga tahap persetujuan bersama ini,” lanjutnya.
Irawati menegaskan, berbagai pandangan, saran, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan arah kebijakan pembangunan tahun depan.
Dalam rancangan APBD 2026 tersebut, struktur anggaran ditetapkan sebagai berikut,
Pendapatan daerah sebesar Rp1.940.029.247.300, terdiri atas,Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp466.887.264.180, Pendapatan Transfer Rp1.478.141.983.120 dan lainlain pendapatan yang sah: Rp0.
Belanja daerah sebesar Rp 1.967.729.247.300 Defisit anggaran sebesar Rp 27.700.000.000
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 42.200.000.000. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14.500.000.000. Pembiayaan netto sebesar Rp27.700.000.000
Dengan telah disepakatinya Ranperda APBD 2026, dokumen tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Irawati juga menekankan bahwa pelaksanaan APBD 2026 membutuhkan komitmen dan kerja keras seluruh pihak agar program yang telah direncanakan dapat berjalan efektif meski di tengah keterbatasan anggaran.
“Kita harus tetap hati-hati dan sungguh-sungguh menjalankan program yang sudah disusun. Tantangan ke depan tidak ringan, tapi dengan kolaborasi dan tanggung jawab bersama, saya yakin Kotim mampu terus bergerak maju,” pungkasnya.(bah/ko)







