TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Dalam rangka menyelaraskan program Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Timur (Bartim), Misnohartaku, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Kegiatan tersebut berlangsung di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025, dan diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah se-Indonesia.
Misnohartaku menjelaskan, Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029.
“Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam proses sinkronisasi antara program pusat dan pemerintah daerah agar dapat diterapkan sesuai aturan yang telah ditentukan,” ujar Misnohartaku.
Rakor tersebut diikuti 1.104 peserta, yang terdiri atas Sekda dan Kepala Bappeda dari 38 provinsi serta 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan tahun 2025 agar selaras antara pusat dan daerah. Sebanyak 22 kementerian dan lembaga menjadi narasumber dalam Rakor ini.
Misno menambahkan, para peserta diwajibkan menyampaikan daftar usulan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk tahun anggaran 2026, baik dalam bentuk hardcopy saat registrasi maupun softcopy melalui tautan resmi yang disediakan Kementerian Dalam Negeri.
“Rapat ini menjadi momentum penting bagi daerah untuk memastikan setiap program dan kegiatan pembangunan sejalan dengan arah kebijakan nasional. Dengan sinkronisasi yang kuat, pelaksanaan pembangunan di daerah diharapkan berjalan lebih efektif dan berdaya guna,” terang Misno.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Timur untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah pusat dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional.(son/ko







