PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menjadi sorotan nasional setelah data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat provinsi ini memiliki ruas jalan rusak terpanjang di Indonesia, yakni mencapai 191,56 kilometer. Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon menilai persoalan ini bukan semata karena lemahnya perhatian pemerintah daerah, melainkan akibat keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat.
Lohing mengatakan, jalanjalan dengan status jalan negara di Kalimantan Tengah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Bina Marga. “Yang namanya ruas jalan negara itu dibina di wilayah pusat. Penanganan dan pembiayaannya melalui Kementerian PUPR, dan di daerah ada perwakilannya, yaitu Balai PUPR,” ujar Lohing melalui sambungan telepon, Rabu (29/10).
Ia menjelaskan kondisi geografis Kalteng yang merupakan provinsi terluas di Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam pembangunan infrastruktur. Namun, alokasi dana yang diberikan dari pusat justru semakin menurun. “Kalau dulu sebelum tahun 2025, anggaran dari pusat untuk penanganan jalan di Kalteng rata-rata mencapai Rp1 triliun. Sekarang, turun tidak sampai 30 persen dari sebelumnya,” bebernya.
Lohing menilai, penurunan anggaran tersebut berimbas langsung terhadap lambatnya penanganan jalan rusak di berbagai daerah. Ia menegaskan bahwa jumlah dana yang diberikan tidak sebanding dengan luas wilayah maupun panjang ruas jalan negara di Kalteng. Ia mengatakan, bahkan dengan alokasi Rp1 triliun pun, kebutuhan perbaikan jalan di provinsi ini masih belum mencukupi.
“Bagaimana mau maksimal memperbaiki jalan yang panjangnya ribuan kilometer? Dengan dana yang ada itu, tentu kurang memadai,” tegasnya.
“Kami berharap Kementerian PUPR bisa menyesuaikan anggaran dengan luas wilayah dan panjang jalan negara di Kalteng. Jangan sampai provinsi terluas justru mendapat porsi anggaran paling kecil,” tutup Lohing. (*afa/ans/ko)







