Katingan Dukung Penguatan Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng

oleh
oleh
Jajaran Diskominfostandi Katingan bersama daerah lainnya, ketika mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025, Kamis (30/10).

KASONGAN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Katingan menegaskan komitmennya dalam mendukung penuh upaya penguatan sistem keterbukaan informasi publik di Kalimantan Tengah. Dukungan ini disampaikan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Katingan Wim, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalimantan Tengah Tahun 2025.

Rakor tersebut diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (30/10).

Kegiatan yang bertajuk Peningkatan Pelayanan Informasi Publik serta Peningkatan Kapasitas PPID ini, dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Herson B. Aden.

Dalam sambutannya Herson B Aden menyampaikan, informasi memegang peran sentral, terutama di era digital saat ini. Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari proses demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Hak memperoleh informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. Oleh karena itu, keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen bersama seluruh unsur pemerintah untuk mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegas Herson.

Baca Juga:  Bupati Minta Perangkat Daerah Gencarkan Sosialisasi Perda ke Masyarakat

Kepala Diskominfostandi Kabupaten Katingan Wim, menyatakan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Katingan terhadap langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi. “Rakor ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas PPID di seluruh daerah, termasuk Katingan,” ujar Wim.

Dia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Katingan berkomitmen untuk menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan responsif. “Kami berkomitmen menghadirkan layanan informasi publik yang transparan dan responsif, agar masyarakat semakin mudah memperoleh informasi yang dibutuhkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Diskominfostandi secara berkelanjutan berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan data dan dokumentasi publik di setiap perangkat daerah. Upaya ini sejalan dengan prinsip transparansi dan semangat mewujudkan pelayanan publik yang prima. Dengan terselenggaranya Rakor ini, diharapkan fungsi PPID di seluruh wilayah Kalimantan Tengah, termasuk Kabupaten Katingan, dapat semakin optimal dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan terpercaya.(eri)