Pabrik Pakan Ternak Belum Difungsikan, DPRD : Jangan Dibiarkan Jadi Proyek Mangkrak

oleh
oleh
Anggota DPRD Kotim H.Hairis Salamad

Sampit, kaltengonline.com – Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Hairis Salamad, menyoroti keberadaan bangunan pabrik pakan ternak di Kecamatan Parenggean yang hingga kini belum difungsikan, meskipun sudah berdiri kokoh sejak beberapa waktu lalu.

Pabrik tersebut merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) pada masa kepemimpinan Gubernur Sugianto Sabran. Namun, bangunan yang semestinya menjadi fasilitas strategis bagi sektor peternakan itu kini tampak terbengkalai tanpa aktivitas produksi.

“Gedungnya sudah berdiri, tapi sampai sekarang belum difungsikan. Pertanyaannya, siapa yang seharusnya mengelola? Apakah kewenangannya di provinsi atau sudah diserahkan ke kabupaten,” ujar Hairis Salamad, Kamis (30/10/2025).

Politisi Partai NasDem ini menilai, pabrik tersebut seharusnya dapat menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat, khususnya di sektor peternakan. Selain mendukung kemandirian pakan lokal, keberadaannya juga sejalan dengan visi pembangunan daerah berbasis ketahanan pangan.

“Kalau memang pengelolaannya sudah di bawah kabupaten, saya harap bisa segera dioperasikan. Sektor peternakan ini punya potensi besar sebagai sumber pendapatan baru bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Pj Sekda Umar Kaderi Diharapkan Mampu Perkuat Sinergi Pemerintahan Kotim

Menurut Hairis, kebutuhan pakan ternak di Kotim terus meningkat seiring naiknya permintaan daging, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri dan Iduladha, ketika stok sapi dan kambing kerap didatangkan dari luar daerah.

“Permintaan hewan ternak meningkat tiap tahun, tapi ketersediaan pakan lokal masih minim. Padahal kalau pabrik itu berfungsi, kita bisa menekan ketergantungan dari luar daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, jika pabrik tersebut difungsikan, produksi pakan lokal dengan harga terjangkau tidak hanya akan membantu peternak menekan biaya, tetapi juga membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar Parenggean.

Hairis pun mendorong pemerintah daerah untuk segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalteng guna memperjelas status dan pengelolaan aset tersebut.

“Bangunan senilai miliaran rupiah ini jangan sampai dibiarkan menjadi proyek mangkrak tanpa manfaat. Harus ada kejelasan pengelolaan dan langkah konkret agar segera difungsikan,” tegasnya.(ko)