PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin melalui Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai dasar ASN, yaitu BerAKHLAK, bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut disampaikan Zaini saat membuka kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika Instansi Pemerintah bagi PPPK Pengangkatan Tahun 2024 (Angkatan VII, VIII, IX, dan X) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya Tahun 2025, di Swiss Bell Hotel Danum, Kamis (30/10).
Zaini mengatakan, ASN, baik PNS maupun PPPK, memiliki peran penting sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat. Karena itu, setiap aparatur wajib memahami serta menanamkan nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Dalam menjalankan tugas, kita dituntut untuk menjunjung tinggi nilainilai dasar ASN atau Core Values BerAKHLAK. Nilai-nilai ini bukan hanya slogan, tetapi harus benarbenar menjadi pedoman dan praktik nyata dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan kerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, nilai Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BERAKHLAK) merupakan pondasi dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah. Menurut Zaini, orientasi pengenalan nilai dan etika instansi pemerintah ini memiliki arti strategis sebagai langkah awal membentuk karakter aparatur yang profesional, berintegritas, dan beretika.
“Pelatihan ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi titik awal bagi para PPPK untuk memahami peran mereka sebagai pelayan publik yang menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab,” katanya.
Zaini juga mengingatkan, profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas. “ASN harus menjadi contoh di lingkungan kerja masing-masing, bekerja dengan hati, melayani dengan ketulusan, serta terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya. (ham/ans/ko)







