Sejumlah Wilayah di Benua Lima Hilang dari Peta Kalteng

oleh
oleh
KOORDINASI: Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menghadiri rapat sinkronisasi peta batas daerah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, belum lama ini.
KOORDINASI: Asisten I Setda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu, menghadiri rapat sinkronisasi peta batas daerah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, belum lama ini.

TAMIANG LAYANG, Kaltengonline.com – Guna mempercepat penyelesaian permasalahan tapal batas wilayah, Pemkab Bartim bersama Pemprov Kalteng menggelar rapat koordinasi sinkronisasi peta batas daerah, pasca penetapan Permendagri Nomor 40 Tahun 2018 tentang Batas Daerah Kabupaten Barito Timur (Kalteng) dengan Kabupaten Tabalong (Kalsel).

Asisten I Sekda Barito Timur, Ari Panan P. Lelu menjelaskan, sinkronisasi ini merupakan tindak lanjut dari surat Gubernur Kalteng yang telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Dalam pembahasan, terungkap bahwa sebelumnya terdapat beberapa versi peta batas yang diajukan ke pihak provinsi. Setelah dilakukan diskusi dan klarifikasi, disepakati bahwa hanya satu versi peta batas yang akan diajukan secara resmi.

Baca Juga:  Bupati Bartim Tekankan Sinergisme Kuat untuk Tangani Konflik Sosial

“Kami tentunya mendengarkan arahan dan masukan agar permasalahan tapal batas dapat segera ditangani,” ujar Ari Panan.

Ia menambahkan, pembahasan batas wilayah dengan Kabupaten Tabalong masih menjadi perhatian utama, terutama menyangkut sejumlah wilayah di Kecamatan Benua Lima yang dinilai hilang atau belum tercantum dalam peta batas terbaru.

Beberapa informasi penting dan dokumen pendukung turut menjadi bahan diskusi dalam rapat tersebut. Pihaknya akan berhati-hati dalam mengambil langkah agar setiap keputusan memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menimbulkan permasalahan baru. (son/ko)