Warga Antusias Memanfaatkan Pelayanan Pembuatan Paspor

oleh
oleh
Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan H Hariawan

KASONGAN, kaltengonline.com – Pelayanan publik di Kabupaten Katingan kini semakin baik. Salah satunya terkait kepengurusan paspor. Dimana sejak adanya kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan, dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit, masyarakat Katingan tidak lagi harus mengurus paspor ke luar Kota. Sejak dibuka beberapa bulan lalu di MPP Penyang Hinje Simpei Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan, warga Katingan kini sangat antusias memanfaatkan pelayanan paspor tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan H Hariawan mengatakan, sejak adanya pelayanan paspor dari Kantor imigrasi kelas II Sampit. Masyarakat Katingan tidak lagi harus pergi ke Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kota Palangka Raya.

“Masyarakat kita di Katingan yang ingin pergi ibadah haji, Umroh, atau wisata rohani, maupun ada kegiatan ke luar negeri, cukup mengurus di MPP Penyang Hinje Simpei yang ada di Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan,” kata Hariawan kepada Kaltengonline.com, Selasa (4/11).

Baca Juga:  Bupati Katingan Buka Musda DAD Katingan ke-IV

Dengan adanya kehadiran pelayanan tersebut, dia atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan mengucapkan terimakasih kepada Kantor imigrasi kelas II Sampit. Walaupun masih dilaksanakan pada setiap hari Selasa (Seminggu sekali). Akan tetapi ini sudah menciptakan pelayanan publik yang bagus bagi warga. Sehingga tidak perlu lagi keluar kota untuk mengurus pembuatan paspor.

“Silahkan masyarakat memanfaatkan pelayanan ini dengan baik. Disamping pelayanan imigrasi, di MPP Penyang Hinje Simpei ini juga ada pelayanan lain. Seperti misalnya pembayaran pajak, kependudukan, perbankkan, hingga pelayanan SIM juga ada,” tandasnya.(eri)