PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya menyambut kunjungan kerja Menteri Hukum Republik Indonesia Soekratman Andi Agtas di Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kelurahan Bukit Tunggal, Rabu (5/11). Kunjungan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat di tingkat kelurahan.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Arbert Tombak menyampaikan dipilihnya Kelurahan Bukit Tunggal bukan tanpa alasan. “Pak Menteri memilih Bukit Tunggal karena kelurahan ini menjadi salah satu yang berprestasi dalam pelaksanaan posbankum. Apalagi Palangka Raya sudah 100 persen memiliki posbankum di 30 kelurahan,” ungkapnya.
Menurut Arbert perhatian pemerintah pusat terhadap Kota Palangka Raya menunjukkan bahwa pembentukan posbankum di daerah telah berjalan sesuai arah kebijakan nasional. “Kehadiran Pak Menteri juga sekaligus memastikan bahwa posbankum Bukit Tunggal berjalan sesuai yang diinginkan pemerintah pusat dan ini masuk nominasi Peacemaker Justice Award ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan fungsi posbankum bukan hanya membantu masyarakat dalam perkara hukum tetapi juga menjadi wadah penyelesaian sengketa secara damai di tingkat kelurahan. “Selama ini banyak kasus yang diselesaikan tanpa harus ke pengadilan. Jadi konsep keadilan restoratif sudah berjalan,” jelasnya.
Pemko menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat layanan hukum bagi masyarakat agar semakin mudah, cepat dan merata. Program posbankum akan terus dikembangkan agar bisa menjadi model bagi daerah lain di Kalimantan Tengah. (chi/ans/ko)







