Remaja Perempuan di Pangkalan Bun Jadi Korban Begal, Pelaku Bersenjata Parang

oleh
oleh

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Seorang siswi SMK 1 bernama Risma Aulia menjadi korban perampasan atau begal saat pulang ke kontrakannya pada Kamis malam (6/11). Pelaku yang belum diketahui identitasnya nekat mengancam korban dengan senjata tajam jenis parang.

Kejadian mencekam itu terjadi di Jalan Ahmad Yani Gang Telan RT 12, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, tepatnya di dekat Gereja Pantekosta. Saat itu korban yang tengah mengendarai motor sendirian tiba-tiba dihadang seorang pria bertopeng yang mengacungkan kayu dan linggis ke arahnya. Karena ketakutan, korban memilih melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Honda Scoopy serta handphone Samsung miliknya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Sentosa saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut. “Benar, Polres Kotawaringin Barat melalui Pamapta III dan piket fungsi langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat,” ujar Theodorus, Jumat (7/11).

Baca Juga:  Ukir Sejarah, Kobar United Juara Piala Gubernur Cup 2025

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga hanya seorang diri dan langsung membawa kabur motor korban setelah memastikan situasi sekitar sepi. Polisi telah meminta keterangan dari korban serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengumpulkan bukti dan jejak pelaku.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap pelaku dan memastikan pelaku segera ditangkap,” tegas AKBP Theodorus. Ia juga mengimbau warga, terutama perempuan, untuk tidak bepergian sendirian pada malam hari, serta selalu waspada terhadap lingkungan sekitar.

Sebagai langkah pencegahan, Polres Kobar meningkatkan patroli di sejumlah titik rawan, termasuk sekitar lokasi kejadian. Masyarakat diimbau segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan dengan menghubungi Call Center Polres Kobar di nomor 110 yang terhubung langsung dengan kepolisian terdekat.(bob)