BUNTOK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah, menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam mendukung pembentukan dan penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menkum RI, Supratman Andi Agtas, kepada Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, pada acara nasional yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Kamis lalu.
Dalam sambutannya, Menteri Supratman menegaskan bahwa kehadiran Posbakum Desa/Kelurahan merupakan bagian dari program nasional untuk memperluas akses keadilan tanpa diskriminasi.
“Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum kepada seluruh warga. Dukungan daerah seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan adalah bentuk nyata keseriusan dalam mengimplementasikan kebijakan hukum,” ujarnya.
Kemenkum RI juga mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten/kota yang aktif mendorong layanan bantuan hukum berbasis desa.
“Diharapkan program ini mampu meningkatkan pemahaman hukum masyarakat serta menekan potensi konflik sosial,” tambah Menteri.
Sementara itu, Wakil Bupati Barsel, Khristianto Yudha, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Barsel untuk terus memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok kurang mampu.
“Posbakum menjadi instrumen penting dalam memastikan masyarakat desa mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” kata Khristianto.
Ia menegaskan, Pemkab Barsel akan terus memperkuat layanan Posbakum agar keadilan dapat dirasakan secara merata. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah pusat memperkokoh sistem pelayanan hukum inklusif di seluruh Indonesia.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, Barsel menjadi salah satu daerah yang dinilai berhasil memperluas jangkauan layanan bantuan hukum hingga ke tingkat desa,” pungkasnya. (ena/ko)







