Penyusunan RPJMD Barito Utara Dimulai, Pemkab–DPRD Sepakat Dokumen Harus Realistis dan Kolaboratif

oleh
ARAHAN: Sekda Drs. Muhlis memberikan arahan dalam pembahasan draf awal RPJMD 2025–2029 di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/11).
ARAHAN: Sekda Drs. Muhlis memberikan arahan dalam pembahasan draf awal RPJMD 2025–2029 di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/11).

MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi memulai pembahasan draf awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029. Agenda strategis ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Barito Utara, Selasa (11/11), menandai dimulainya tahap awal penyusunan arah pembangunan daerah secara kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan daerah, anggota legislatif, serta tim teknis dari berbagai perangkat daerah. Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Drs. Muhlis, hadir mewakili Bupati H. Shalahuddin, didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Penyusunan RPJMD. Kehadiran seluruh unsur strategis ini menegaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan agenda prioritas yang menuntut koordinasi lintas sektor dan keterpaduan visi.

Sebagai bahan pembahasan, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Baperida) Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan arah kebijakan serta kerangka pembangunan yang tertuang dalam draf awal. Paparan tersebut mencakup visi strategis yang akan menjadi pijakan bagi seluruh program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Dokumen RPJMD ini disusun agar selaras dengan visi-misi kepala daerah, sekaligus sinkron dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi.

Dalam arahannya, Sekda Muhlis menegaskan pentingnya pendekatan kolaboratif dan realistis dalam setiap tahapan penyusunan RPJMD. Menurutnya, kerja sama yang kuat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci terciptanya perencanaan pembangunan yang terukur dan aplikatif.

Baca Juga:  Perempuan Garda Depan Pembangunan Barito Utara

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi panduan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembangunan. Karena itu, sinergi lintas sektor mutlak diperlukan agar setiap program yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegas Muhlis.

Dukungan juga datang dari pihak legislatif. Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, M.IP., menyampaikan komitmen DPRD untuk mengawal proses penyusunan RPJMD hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa DPRD siap menjalankan fungsi pengawasan serta memberikan masukan-masukan konstruktif demi menghasilkan dokumen pembangunan yang berpihak kepada rakyat.

“DPRD siap mendukung penuh penyusunan RPJMD melalui fungsi pengawasan dan pemberian masukan substansial, agar kebijakan pembangunan berjalan selaras dengan aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Setelah pemaparan dan arahan, rapat dilanjutkan dengan diskusi interaktif yang melibatkan anggota DPRD dan Tim Penyusun RPJMD. Berbagai gagasan dan masukan disampaikan secara terbuka untuk menyempurnakan draf awal. Forum ini menjadi ruang penting untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat sekaligus memperkaya perspektif teknis dan kebijakan sebelum dokumen tersebut difinalisasi.

Dengan berakhirnya rapat pembahasan awal ini, proses penyusunan RPJMD Kabupaten Barito Utara 2025–2029 resmi memasuki tahap krusial. Seluruh hasil diskusi dan masukan akan dijadikan dasar revisi menuju dokumen akhir yang komprehensif, berorientasi pada masyarakat, dan mampu menjadi peta jalan pembangunan daerah lima tahun ke depan. (ren/ko)