DPRD Barito Utara Soroti Maraknya Pernikahan Usia Anak, Minta Penanganan Lebih Serius

oleh
oleh
Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah

Muara Teweh, kaltengonline.com – Isu pernikahan usia anak kembali menjadi perhatian serius di Kabupaten Barito Utara. Setelah sebelumnya Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan serta Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Barito Utara, Silas Patiung, mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah praktik pernikahan dini, kini sorotan datang dari legislatif. Anggota DPRD Barito Utara, Jamilah, menyuarakan keprihatinannya terhadap masih terjadinya pernikahan usia anak di berbagai wilayah di daerah tersebut.

Menurut Jamilah, praktik pernikahan anak tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Ia menegaskan bahwa pernikahan usia dini membawa dampak sosial yang sangat panjang, mulai dari tingginya angka putus sekolah, risiko kesehatan reproduksi, hingga menurunnya kualitas pembangunan sumber daya manusia di Barito Utara.

“Pastinya kita harus melihat ini sebagai persoalan serius. Anak-anak seharusnya mendapatkan hak atas pendidikan dan perlindungan, bukan dibebani tanggung jawab rumah tangga di usia dini,” tegas anggota DPRD dari Fraksi PKS itu.

Baca Juga:  Ormas Dituntut Lebih Profesional dan Adaptif terhadap Dinamika Hukum dan Sosial

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus pernikahan dini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi harus menjadi perhatian seluruh pihak, termasuk keluarga dan masyarakat. Kesadaran kolektif diperlukan agar anak-anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai tahapan yang seharusnya, tanpa dipaksa menghadapi tanggung jawab yang tidak sesuai usia.

Langkah DPPKB-P3A Barito Utara yang gencar melakukan sosialisasi dan edukasi dinilai sangat tepat. Namun, menurut Jamilah, upaya tersebut perlu diperluas agar menjangkau seluruh kecamatan, khususnya wilayah desa yang masih menjadikan pernikahan dini sebagai solusi atas masalah ekonomi dan sosial.

“Pendidikan dan pemahaman dari keluarga adalah kunci utama. Kami di DPRD siap mendukung regulasi dan alokasi anggaran bagi program pencegahan pernikahan usia anak. Ini demi masa depan anak-anak Barito Utara,” ujarnya.(ko)