Kasus ODGJ di Kobar Terus Meningkat

oleh
oleh
Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) selama dua hari, 17–18 November 2025, di Hotel Mercure Pangkalan Bun.

PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Meningkatnya laporan kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di sejumlah kecamatan membuat Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengambil langkah cepat. Dinas Kesehatan Kobar menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) selama dua hari, 17–18 November 2025, di Hotel Mercure Pangkalan Bun.

Rakor dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan, Achmad Rois, yang menegaskan bahwa persoalan ODGJ kini harus ditangani dengan sistem yang lebih solid.

Pada hari pertama, camat, lurah, dan kepala desa dikumpulkan untuk memperkuat pemahaman mengenai peran mereka dalam menangani laporan ODGJ yang sering muncul mendadak di lingkungan masyarakat. Pemerintah desa diberi penekanan agar lebih cepat memetakan kasus, memastikan keamanan warga sekitar, serta menghubungkan pasien dengan layanan kesehatan tanpa diskriminasi.

Hari kedua menghadirkan pengelola program Puskesmas se-Kobar yang menjadi ujung tombak penanganan ODGJ. Mereka dibekali peningkatan kapasitas mulai dari deteksi dini kondisi kejiwaan, tata laksana rujukan, hingga penguatan koordinasi lintas sektor. Dengan meningkatnya mobilitas masyarakat, gangguan kejiwaan juga disebut ikut mengalami tren kenaikan sehingga membutuhkan respons yang lebih terarah.

Baca Juga:  Dua Kartu Merah, KONI Kobar Gerak Cepat Koordinasi dengan Askab PSSI Jelang Porprov

Dalam sambutannya, Achmad Rois menegaskan bahwa penanganan ODGJ tidak boleh lagi bersifat reaktif. Ia menyebut meningkatnya laporan ODGJ di lapangan harus diimbangi dengan sistem yang mampu memberikan pemantauan berkelanjutan. “Kasus ODGJ bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga keamanan, sosial, dan kemanusiaan. Karena itu, semua pihak harus terlibat,” ujarnya.

Rois meminta agar TPKJM segera dibentuk hingga ke tingkat desa tanpa menunda. Keberadaan tim ini dinilai sangat penting untuk mempercepat respons, mencegah potensi konflik, dan memastikan pasien tidak mengalami perlakuan salah seperti pemasungan atau pengabaian. Ia menekankan bahwa Puskesmas dan pemerintah desa harus bergerak beriringan dalam menangani setiap laporan.

Pemkab Kobar berharap rakor dua hari ini akan menghasilkan pola penanganan ODGJ yang lebih sistematis, mulai dari pencegahan, penanganan awal, hingga pendampingan pasien dan keluarga. Rois menutup kegiatan dengan mengapresiasi seluruh peserta sekaligus menegaskan bahwa keberhasilan mengatasi persoalan ODGJ akan menjadi cermin keberhasilan Pemkab dalam melindungi seluruh warganya.(bob)