PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com— Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan telah bertemu dengan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) untuk membahas penanganan kerusakan jalan nasional, terutama di jalur lintas tengah yang saat ini mencatat 191 kilometer dalam kondisi rusak berat. Plt Sekda Kalteng, Leonard S. Ampung, MM MT menyampaikan hal tersebut seusai kegiatan di Aula Serba Guna DPRD Kalteng, Selasa (18/11).
Pertemuan digelar bersama Gubernur, Wakil Gubernur, Dinas PUPR, dan tiga balai strategis: BPJN, Balai Cipta Karya, dan Balai Wilayah Sungai. Fokus pembahasan adalah evaluasi anggaran 2025 dan rencana penanganan tahun 2026.
“Memang kalau melihat angka anggaran, jauh di bawah standar penanganan jalan. Jalan nasional kita lebih dari 2.000 kilometer, anggarannya kecil, sehingga ada titik-titik rusak berat yang belum tertangani,” ujar Leonard.
Kerusakan terparah berada di lintas tengah, mulai dari Katingan bagian hulu Tumbang Sanamang, Tumbang Hiran, hingga Tumbang Gaei menuju perbatasan Kalbar. Kondisi jalur yang masih berupa jalan tanah dan agregat ini menjadi penyebab “missing link” yang rawan putus dan memperlambat distribusi barang serta mobilitas masyarakat. Jalur ke arah Murung Raya juga termasuk dalam segmen rusak tersebut.
Untuk menjaga kelancaran logistik, BPJN telah menempatkan alat berat di titik-titik krusial serta memastikan jalur lintas selatan tetap dalam kondisi mantap. Dua infrastruktur penting Box Culvert Kereng Pangi dan Jembatan Sei Lenggana di Kotawaringin Timur telah selesai dibangun dan menjadi penopang arus barang.
Leonard menegaskan langkah selanjutnya adalah memperkuat dorongan ke Kementerian PUPR dan Komisi V DPR RI agar anggaran penanganan jalan nasional di Kalteng ditingkatkan.
“Kita bersama-sama berjuang untuk mendapatkan tambahan dana dari pusat. APBN terbatas, sementara provinsi lain juga bersaing,” katanya.
Pemprov berharap usulan penanganan dapat masuk dalam pagu anggaran tahun depan, sehingga perbaikan lintas tengah dapat segera direalisasikan dan risiko putusnya jalur logistik dapat diminimalisir. (*rif/ala/ko)







