15 Raperda Masuk Propemperda 2025, Penyusunan Program 2026 Dimulai

oleh
oleh
PAPARAN PROPEMPERDA: Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Ampera A.Y. Mebas, sampaikan progres 15 raperda tahun 2025 dalam rapat paripurna ke -6 di DPRD Kalteng, Rabu (19/11).
PAPARAN PROPEMPERDA: Ketua Bapemperda DPRD Kalteng Ampera A.Y. Mebas, sampaikan progres 15 raperda tahun 2025 dalam rapat paripurna ke -6 di DPRD Kalteng, Rabu (19/11).

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalimantan Tengah resmi menyampaikan laporan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna. Ketua Bapemperda DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, memaparkan bahwa penyusunan program tersebut dilakukan sesuai mandat regulasi dan skala prioritas daerah.

Ampera melaporkan progres pelaksanaan Propemperda Tahun 2025 ada 15 Raperda yang masuk program, dua di antaranya telah disahkan yaitu Pertanggungjawaban APBD Kalteng Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2025.

“Selain itu, satu Raperda lainnya terkait pemenuhan hak penyandang disabilitas masih menjalani proses fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya memaparkan, Rabu (19/11).

Sementara itu, dua Raperda dinyatakan masih dalam tahap pembahasan bersama, yakni Raperda Penyelesaian Sengketa dan Konfl ik Pertanahan serta Raperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan. “Hari ini juga satu Raperda masuk agenda persetujuan bersama, yaitu APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026,” kata Ampera.

Baca Juga:  Pilkada Dikembalikan ke DPRD, DPRD Kalteng Tegaskan Masih Sekadar Wacana

Adapun sembilan Raperda lainnya tengah dalam proses pengajuan. Raperda tersebut masing-masing meliputi RTRW Kalteng 2022–2042, Rencana Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Rencana Pembangunan Industri 2019–2039, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Penyelenggaraan Perpustakaan, Perhutanan Sosial, Grand Design Kependudukan, serta Penyelenggaraan Kearsipan.

Selain program utama, terdapat satu Raperda di luar Propemperda 2025 yang telah disahkan, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalteng Tahun 2025–2029. Ampera menegaskan bahwa seluruh proses berjalan sesuai mekanisme dan kebutuhan pembangunan daerah. “Kami memastikan seluruh rancangan perda yang masuk program benar-benar berdasarkan prioritas dan kesiapan daerah,” pungkasnya. (*afa/ko)