DPRD Kalteng Desak Usut Tuntas Dugaan Penggelapan Dana Desa Lampuyang

oleh
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sutik.
Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Sutik.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Uang senilai Rp800 juta hasil kerja sama antara petani dan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lampuyang dalam penjualan gabah ke Bulog diduga dikorupsi oleh Oknum Ketua Bumdes berinisial MA. Persoalan tersebut mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Kalimantan Tengah. Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Tengah Dapil II Kotawaringin Timur dan Seruyan, Sutik, menegaskan permasalahan korupsi ini harus diusut sampai tuntas hingga menemukan pelaku karena merugikan masyarakat banyak.

“Nah, kemarin juga ada dapat informasi, ada dengar itu, cuma belum tahu persis. Katanya yang urus itu kabur bawa Rp800 juta. Jangan gitulah,” katanya menyayangkan kejadian tersebut, Jumat (21/11).

Sutik menilai dana yang digelontorkan untuk proyek desa Lampuyang itu sudah sangat strategis demi mendukung kemajuan desa. Seharusnya pelaku yang diduga merupakan pegawai dari pemerintah desa yang membawa itu memikirkan dampaknya untuk desa.

Baca Juga:  DPRD Kalteng Dorong Pemprov Perkuat Kemandirian PAD

“Memang kalau ingin maju kan harus didukung, jangan malah dikaburkan itu,” terangnya.

Ia kembali menegaskan, siapapun orangnya, pelaku yang telah membawa kabur dana desa tersebut harus segera diamankan untuk keberlangsungan masyarakat di Desa Lampuyang dan mencopot jabatannya agar tidak menyelewengkan kekuasaan.

“Ya demi keamanan, ya harus cepat tangkap saja orangnya kalau menyusahkan petani, membohongi petani. Saya sepakat, harus dicari dan ditangkap, duitnya dikembalikan, kalau memang melakukan kesalahan harus diberhentikan. Ganti yang bagus. Kasian petaninya, mengumpulkan duit sedikit demi sedikit, kerja panas-panas, diambil orang,” tegasnya. (*afa/ans/ko)