PANGKALAN BUN, kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga kelancaran akses transportasi masyarakat. Bupati Kotawaringin Barat Hj. Nurhidayah memerintahkan Dinas PUPR untuk segera bergerak menangani kerusakan jalan nasional di Ruas A. Yani Km 50, Desa Pangkalan Tiga, yang sempat mengganggu arus lalu lintas.
Kadis PUPR Kobar Hasyim Mualim melalui Kabid Bina Marga, Suradi, mengungkapkan bahwa terdapat tiga titik kerusakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti instruksi Bupati, penanganan darurat langsung dilakukan oleh PU Kabupaten, dengan dukungan material dari PT Sinarmas.
“Penanganan sementara sudah kami laksanakan. Kami dibantu material dari PT Sinarmas sambil menunggu kedatangan agregat dari Pangkalan Bun. Semua ini merupakan arahan Ibu Bupati kepada Kadis PUPR,” ujar Suradi, Rabu (26/11).
Untuk mempercepat proses, Dinas PUPR mengerahkan alat berat seperti excavator dan vibro. Berkat kerja cepat tersebut, arus lalu lintas yang sempat tersendat kini kembali normal dan dapat dilalui dengan aman.
Suradi menjelaskan bahwa perbaikan yang dilakukan saat ini bersifat sementara. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan rehabilitasi lanjutan dengan mengganti material laterit menjadi agregat agar kualitas jalan lebih kuat dan tahan lama.
Bupati Hj. Nurhidayah juga menginstruksikan Kadis PUPR Hasyim Mualim untuk menjalin koordinasi dengan Balai Jalan Nasional, memastikan penanganan berkelanjutan berjalan tepat sasaran dan sesuai standar teknis.
Dengan langkah cepat dan kolaborasi lintas pihak ini, Pemkab Kobar kembali menegaskan komitmennya menjaga keamanan, kenyamanan, dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur strategis tersebut.(bob)







