DPRD Kalteng Soroti Rendahnya Realisasi Program Rumah Guru

oleh
oleh
BINCANG: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto bersama angora dewan lainnya berbincang dengan Anggota DPD RI, Dr Agustin Teras Narang di depan ruangan komisi, belum lama ini.
BINCANG: Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto bersama angora dewan lainnya berbincang dengan Anggota DPD RI, Dr Agustin Teras Narang di depan ruangan komisi, belum lama ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Ketua Komisi III DPRD Kalteng Sugiyarto menilai program bantuan subsidi rumah guru masih belum optimal penyerapannya. Dari seribu unit yang tersedia data sementara menunjukkan baru 127 unit yang terealisasi.

“Untuk bantuan rumah, program rumah guru ini baru terdata 127 artinya masih jauh ya. Ini mungkin tidak akan terserap untuk seribu rumah guru ini,” ujarnya, Rabu (25/11).

Ia menjelaskan, rendahnya serapan program tersebut salah satunya disebabkan kurangnya sosialisasi kepada para guru terutama yang berada di wilayah kabupaten/kota. Menurutnya, banyak guru yang belum mengetahui prosedur maupun alur pengajuan bantuan.

“Ini yang perlu sosialisasi kepada para guru yang ada di daerah. Sehingga mungkin menurut saya ini kenapa nggak terserap? Karena ya mungkin sosialisasinya kurang atau mungkin di daerah karena tidak ada pengembang,” terangnya.

Baca Juga:  Bersama Setop Bullying, Guru dan Orang Tua Diminta Perkuat Pendidikan Karakter

Sugiyarto menambahkan, mekanisme pemberian bantuan rumah dilakukan melalui pengembang. Sejumlah guru harus mengambil kredit perumahan terlebih dahulu dan melanjutkan pembayaran angsuran bulanan melalui skema yang disiapkan. Kondisi ini membuat sebagian guru kesulitan, terutama di daerah yang belum memiliki akses ke perbankan seperti BTN.

Ia menegaskan, program subsidi rumah ini sebenarnya terbuka bagi seluruh guru di Kalteng baik guru negeri maupun swasta termasuk guru SD, SMP, SLTA hingga SLB. “Ini untuk semua guru yang punya SK termasuk guru-guru swasta juga bisa yang penting warga Kalimantan Tengah yang mempunyai SK guru ini boleh mengajukan,” tegasnya. (*afa/ans/ko)