Banyak Lahan Bekas Tambang Belum Direklamasi

oleh
oleh
HADIRI RAPAT: Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr H Tajeri menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.
HADIRI RAPAT: Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, Dr H Tajeri menghadiri rapat paripurna, belum lama ini.

MUARA TEWEH, kaltengonline.com – Menyusul rentetan bencana alam yang melanda Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H. Tajeri, S.E., M.M., S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengajak seluruh pihak untuk melakukan evaluasi. Ia menekankan pentingnya menjadikan musibah tersebut sebagai momentum memperkuat ketahanan serta kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah Barito Utara.

Tajeri menegaskan bahwa setiap kejadian bencana selalu membawa pelajaran berharga. Ia berharap masyarakat maupun pemerintah daerah dapat menjadikannya perhatian serius dalam pengelolaan lingkungan hidup.

“Daerah kita, khususnya Barito Utara, harus berkaca dan mengambil pembelajaran dari musibah saudara kita tersebut. Harus kita akui, ini adalah fakta di lapangan, masih banyak lahan bekas tambang batu bara yang belum direklamasi,” ujarnya, Kamis (4/12).

Sebagai wakil rakyat, Tajeri menyampaikan aspirasi sekaligus dorongan kepada Pemerintah Daerah. Ia meminta Pemkab Barito Utara, khususnya Bupati, untuk segera melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh terkait status reklamasi lahan bekas tambang.

“Harapan saya, dari hasil pengecekan lapangan itu dapat disampaikan secara komprehensif kepada Pemerintah Pusat, terutama kementerian teknis terkait. Tujuannya agar lahan-lahan bekas tambang yang mangkrak dapat segera direklamasi sesuai peruntukannya,” jelasnya.

Tajeri menyoroti masih ditemukannya perusahaan tambang yang sudah tidak beroperasi namun meninggalkan lahan galian tanpa reklamasi. Padahal, aturan di sektor pertambangan dinilainya sudah sangat jelas serta memberikan sanksi tegas bagi pelanggar. Implementasi dan penegakan aturan ini, menurutnya, harus menjadi perhatian utama. (ko)