Kasus Penembakan Warga, DAD Kotim Segara Investigasi Lapangan

oleh
oleh
Salah satu warga bernama F yang tertembak dibagian bawah ketiaknya hingga berlubang oleh aparat penegak hukum, Senin (22/12).

SAMPIT, kaltengonline.com – Insiden penembakan yang melibatkan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) terjadi di areal PT Karunia Kencana Permaisejati (KKP) Estate 3 Group Wilmar, yang berada di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (22/12) menyita perhatian berbagai pihak., salah satunya adalah Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim.

Lembaga adat ini menyatakan akan menindaklanjuti secara serius insiden penembakan yang melukai empat warga di wilayah Kecamatan Telawang. DAD Kotim berencana melakukan investigasi lapangan untuk memastikan kronologis kejadian secara utuh.

“DAD Kotim segera bergerak cepat membentuk tim, yang kami sebut Tim Pandawa V. Saya sudah menginstruksikan Damang Kecamatan Telawang untuk bekerja sama dengan DAD kecamatan dan DAD kabupaten melakukan investigasi ke lapangan,” kata Ketua Harian DAD Kotim, Gahara kepada Kalteng Pos, Selasa (23/12).

Menurutnya, investigasi tersebut bertujuan untuk memastikan secara jelas kronologis peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ia menyebutkan, berdasarkan informasi awal yang diterima, lokasi kejadian berada di wilayah hak guna usaha (HGU) perusahaan lain. namun terdapat perbedaan informasi terkait lokasi pasti dan kepemilikan area tempat kejadian.

“Informasi yang kami terima, kejadian ini memang berada di perbatasan area HGU salah satu perusahan lain, Namun ada juga informasi bahwa empat warga tersebut diduga melakukan pencurian di lokasi KKP 3 milik group Wilmar. Ini yang akan kami pastikan melalui investigasi,” ujar Gahara.

Ia juga menyampaikan bahwa berdasarkan informasi sementara, keempat warga tersebut diduga dikejar oleh aparat saat kejadian berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa seluruh informasi tersebut masih bersifat awal dan belum dapat disimpulkan sebelum tim turun ke lapangan.

Baca Juga:  Memanas! Ahli Waris Ancam Tutup Total Aktivitas PT HAL Jika Abaikan Putusan Pengadilan dan Damang

“Informasi sementara yang kami terima, ada dugaan keterlibatan oknum aparat. Tetapi semua ini masih akan kami pastikan melalui Tim Pandawa V,” ucap Gahara.

Dirinya menambahkan, apabila hasil investigasi telah diperoleh, DAD Kotim akan melanjutkan persoalan tersebut ke mekanisme adat melalui sidang mantir basara hai. Menurutnya, kasus ini dinilai serius dan menyita perhatian banyak pihak.

“Jika hasil tim sudah keluar, kami akan melaksanakan sidang adat mantir basara hai. Kami anggap persoalan ini besar dan tidak bisa dianggap remeh, sehingga akan melibatkan forum damang,” tegas Gahara.

Pihaknya juga menyoroti dugaan penggunaan senjata api dalam peristiwa tersebut. Ia menilai, jika benar digunakan peluru tajam, maka hal itu sangat tidak dibenarkan dalam penanganan situasi apa pun.

“Apapun alasannya, penembakan menggunakan peluru tajam itu tidak dibolehkan. Kalau dari gambar yang beredar terlihat peluru bersarang di bawah ketiak, itu sudah jauh dari prinsip melumpuhkan. Ini yang harus kita tindak lanjuti secara serius,” ujar Gahara 

Kasus ini kembali menambah daftar panjang konflik antara warga dan pengamanan perusahaan perkebunan di wilayah Kabupaten Kotim.

Sementara itu, Kepala Desa Kenyala, Sahewan Harianto menyayangkan terjadinya tindakan penembakan tersebut. Menurutnya, dalam penanganan dugaan tindak pidana, aparat keamanan seharusnya mengedepankan prosedur hukum yang berlaku.

Sebagai kepala desa, Sahewan menilai kejadian ini telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang humanis dan proporsional, terutama dalam situasi pengamanan di wilayah perusahaan yang berdekatan langsung dengan permukiman warga.(ko)