PALANGKA RAYA, kaltengonline.com – Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya mencatat penerbitan paspor sebanyak 10.226 dokumen. Jumlah tersebut terdiri dari paspor biasa maupun paspor elektronik yang dilayani kepada masyarakat.
Hal ini disampikan Kepala Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya, Wijaya Kumar, SH, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Iman Muhammad, S.Kom saat jumpa pers Refleksi Akhir Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya yang digelar pada Selasa, 23 Desember 2025.
Dikatakan Iman bahwa , dari total tersebut, penerbitan paspor biasa tercatat sebanyak 1.094 dokumen. Sementara itu, paspor elektronik atau e-paspor mendominasi dengan jumlah mencapai 9.132 dokumen. Ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap penggunaan paspor berbasis elektronik.
Menurutnya, capaian penerbitan paspor ini sekaligus melampaui target yang telah ditetapkan pada tahun 2025. Dari target awal sebanyak 8.022 paspor, realisasi penerbitan berhasil melebihi target dengan selisih lebih dari dua ribu dokumen.
“Sebagian besar paspor yang diterbitkan digunakan untuk keperluan perjalanan ibadah dan wisata. Di antaranya untuk umrah dan haji, wisata rohani ke Yerusalem, serta perjalanan wisata ke luar negeri,”ucapnya.
Namun demikian, Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya mencatat tidak adanya penerbitan paspor untuk keperluan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri. Kalaupun terdapat pemohon paspor untuk bekerja, umumnya merupakan pekerja dengan keahlian khusus yang akan bekerja di negara seperti Jepang.
Capaian ini menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat Palangka Raya dalam bidang ibadah dan pariwisata internasional, sekaligus menjadi indikator meningkatnya kepercayaan publik terhadap pelayanan keimigrasian yang diberikan oleh Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya.
Hadir dalam jumpa pers Refleksi Akhir Tahun Kantor Imigrasi Non TPI Palangka Raya, antara lain Kasi Izin Tinggal Keimigrasian, Rizwan; Kasi PElayanan dan Verifikasi Dokumen PErjalanan, Albert Oloan Pasaribu SS, MAP; Kasubag Tata Usaha, Liyana Sag, MSi dan Kepala Sub Seksi Penindakan Keimigrasian Dhany Arindra, S.H. (bud)







