Awali Tahun Anggaran 2026, Pemkab Kobar Serahkan DPA-SKPD sebagai Penanda Mulainya Pembangunan

oleh
oleh

Pangkalan Bun, kaltengonline.com— Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat resmi memulai pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Momentum tersebut ditandai dengan penyerahan simbolis Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) yang digelar di Aula Sangga Banua, Kamis (8/1).

Penyerahan DPA-SKPD dipimpin langsung oleh Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah. Agenda ini sekaligus menjadi penanda bahwa seluruh perangkat daerah telah memiliki dasar hukum untuk segera menjalankan program, kegiatan, dan subkegiatan pembangunan sejak awal tahun anggaran.

Bupati Hj. Nurhidayah menegaskan, ketepatan waktu penyerahan DPA-SKPD mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Hal tersebut, menurut dia, tidak terlepas dari proses perencanaan dan penganggaran yang berjalan disiplin serta kolaboratif antara eksekutif dan legislatif.

“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat atas sinergi yang terbangun dengan baik sejak pembahasan KUA dan PPAS, hingga persetujuan bersama APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Nurhidayah dalam sambutannya.

Ia menjelaskan, proses penganggaran dilalui secara bertahap dan komprehensif, termasuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang APBD berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah. Hal ini menjadi fondasi penting agar pelaksanaan anggaran berjalan sesuai ketentuan dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Menurut Bupati, DPA bukan sekadar dokumen administratif, melainkan manifestasi komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab. “DPA adalah dasar hukum pelaksanaan anggaran yang menuntut tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, serta akuntabilitas demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Baca Juga:  Basnaz Gelar Nikah Massal. Bupati Kobar Ajak Bangun Keluarga Tangguh

Dalam kesempatan tersebut, Nurhidayah juga menekankan peran strategis perangkat daerah pengelola pendapatan, khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia mendorong adanya inovasi dan optimalisasi pemungutan agar target pendapatan dapat tercapai dan mendukung pembiayaan pembangunan.

Penyerahan DPA-SKPD diharapkan menjadi titik awal bagi seluruh perangkat daerah untuk bekerja lebih fokus, terukur, dan berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan yang matang, setiap program diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat.

“Mulai hari ini, saya berharap seluruh jajaran bekerja dengan integritas, profesionalisme, dan semangat melayani. Jadikan anggaran sebagai instrumen untuk menghadirkan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih dari sekadar agenda seremonial, penyerahan DPA-SKPD juga menjadi simbol penguatan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dengan pelaksanaan anggaran yang tepat sasaran dan bertanggung jawab, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat optimistis target pembangunan daerah dapat dicapai, sejalan dengan visi mewujudkan Kobar yang maju, sejahtera, dan berdaya saing—Kobar Makin Jaya.(bob)