Pembangunan Bandara Pangkalan Bun Disiapkan Bertahap

oleh
oleh
Pemkab Kobar bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mulai mematangkan rencana pembangunan Bandara Baru Pangkalan Bun melalui peninjauan langsung lokasi calon bandara di Desa Sabuai Timur, Kecamatan Kumai, Selasa (6/1).

Pangkalan Bun, kaltengonline.com — Upaya menghadirkan infrastruktur transportasi udara yang lebih representatif di Kalimantan Tengah terus menunjukkan kemajuan. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mulai mematangkan rencana pembangunan Bandara Baru Pangkalan Bun melalui peninjauan langsung lokasi calon bandara di Desa Sabuai Timur, Kecamatan Kumai, Selasa (6/1).

Peninjauan tersebut dilakukan oleh Tim Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, serta didampingi Kepala Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Iskandar. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari tahapan awal untuk memastikan kesiapan teknis, administratif, dan spasial pembangunan bandara.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat, Rawandi, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah melakukan langkah konkret berupa pemasangan patok lahan sebagai dasar pensertifikatan lokasi. Langkah ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mempercepat proses perencanaan pembangunan.

“Dari total rencana pengembangan kawasan bandara seluas sekitar 2.058 hektar, pemerintah daerah telah menyiapkan kurang lebih 440 hektar untuk tahap awal pembangunan. Pemasangan patok terus dilakukan sesuai hasil verifikasi lapangan bersama tim teknis,” ujar Rawandi.

Baca Juga:  Warga Murka, Jalan Simpang Bundaran Obor Dijadikan Tempat Sampah Liar

Dari sisi pemerintah pusat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menyampaikan komitmen untuk mengupayakan agar pembangunan Bandara Baru Pangkalan Bun dapat diusulkan mulai Tahun Anggaran 2027. Usulan tersebut akan dibahas dalam rangkaian perencanaan dan penganggaran Kementerian Perhubungan, dengan mempertimbangkan kesiapan daerah dan kelengkapan dokumen pendukung.

Kepala UPBU Iskandar, Asri Alie, menambahkan bahwa pembahasan usulan pembangunan bandara dijadwalkan berlangsung pada 12–30 Januari 2026 untuk penyusunan anggaran Tahun 2027. Ia menegaskan, dukungan administratif berupa sertifikat lahan, surat Bupati, rekomendasi DPRD, serta persetujuan Gubernur akan menjadi fondasi utama dalam proses Penetapan Lokasi (Penlok) Bandara Baru, sekaligus penanda dimulainya babak baru konektivitas udara Kotawaringin Barat.(bob)