Polisi Ungkap Percobaan Pencurian Disertai Perusakan Rumah di Arut Selatan

oleh
oleh
Percobaan pencurian disertai perusakan terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Percobaan pencurian disertai perusakan terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Ahmad Wongso RT 19 Gang Kresna, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kamis, 8 Januari 2026. Peristiwa itu berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB dan menimpa rumah milik Novia Tri Lestari.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Theodorus Priyo Santosa melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Retno menjelaskan, peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana percobaan pencurian yang disertai perusakan. Polisi menerima laporan setelah warga mengamankan seorang pria yang diduga masuk ke rumah korban tanpa izin.

Saat kejadian, korban tidak berada di rumah. Berdasarkan keterangan kepolisian, Novia Tri Lestari sedang berada di tokonya yang berlokasi di Jalan Samari 2 Gang Sirsak, masih di wilayah Kelurahan Madurejo. Situasi berubah setelah salah satu tetangga korban menghubunginya melalui telepon.

Tetangga korban, Siti Maryam, memberi tahu bahwa ada seorang pria yang masuk ke rumah korban dengan gerak-gerik mencurigakan. Mendapat informasi tersebut, korban segera pulang karena jarak rumah dan tempat usahanya relatif dekat.

Baca Juga:  Musrenbang Pangkalan Banteng Jadi Momentum Menyaring Prioritas Pembangunan Daerah 2027

Setibanya di lokasi, korban mendapati terduga pelaku telah diamankan oleh sejumlah warga. Polisi menyebut warga bertindak cepat dan spontan untuk mencegah pelaku melarikan diri sebelum aparat kepolisian datang ke lokasi kejadian.

Dari hasil pengecekan awal, polisi menemukan kaca pintu bagian belakang rumah korban dalam kondisi pecah. Kerusakan tersebut diduga kuat berkaitan dengan upaya terduga pelaku untuk masuk ke dalam rumah, sehingga peristiwa ini tidak hanya dikategorikan sebagai percobaan pencurian, tetapi juga perusakan.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp500 ribu. Terduga pelaku kini telah diamankan di Polres Kotawaringin Barat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satuan Reserse Kriminal guna mendalami motif dan unsur pidana dalam kasus tersebut, ujar AKP Retno.(bob)