Indeks SPBE 2025 Tembus 3,41
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendorong transformasi digital terus menunjukkan hasil positif. Berdasarkan hasil Pemantauan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 yang dirilis Tim Koordinasi SPBE Nasional melalui Aplikasi Tauval, Rabu (7/1), Indeks SPBE Provinsi Kalimantan Tengah tercatat mencapai angka 3,41 dengan kategori Baik.
Capaian tersebut menegaskan peningkatan berkelanjutan tata kelola pemerintahan digital di Bumi Tambun Bungai. Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menilai hasil ini sebagai bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam membangun pemerintahan digital yang inklusif dan berkelanjutan.
“Indeks SPBE 3,41 dengan kategori Baik menunjukkan komitmen kuat Pemprov Kalteng dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan. Kita pernah berada di angka 1,00 pada 2021, dan peningkatan ini menandakan keseriusan kita dalam bertransformasi,” ujar Gubernur.
Menurutnya, capaian tersebut tidak sekadar angka, melainkan cerminan meningkatnya kualitas pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel. Ia juga mengapresiasi sinergi seluruh perangkat daerah yang secara konsisten mendukung agenda transformasi digital.
Meski demikian, Gubernur menegaskan seluruh jajaran tidak boleh cepat berpuas diri. Tantangan ke depan adalah mempersiapkan diri menuju penerapan Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih komprehensif.
“Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi digital agar Kalimantan Tengah semakin BERKAH dan siap menghadapi era pemerintahan digital yang lebih holistik,” tegasnya.
Pemantauan SPBE merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang bertujuan mengukur kemajuan penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik, baik di instansi pusat maupun daerah. Kegiatan ini dikoordinasikan oleh Kementerian PANRB bersama Tim Koordinasi SPBE Nasional.
Berdasarkan laporan pemantauan, nilai Indeks SPBE Kalteng 2025 diperoleh dari sejumlah domain penilaian. Domain Kebijakan SPBE mencatat skor 3,50, Domain Tata Kelola SPBE 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, serta Domain Layanan SPBE menjadi yang tertinggi dengan nilai 4,01. Tingginya nilai pada domain layanan menunjukkan semakin optimalnya pelayanan administrasi pemerintahan dan layanan publik berbasis elektronik.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Rangga Lesmana, menyebut capaian tersebut sebagai hasil konsistensi dalam membangun ekosistem digital pemerintahan daerah.
“Skor 3,41 ini merupakan buah dari pembangunan infrastruktur TIK, penguatan regulasi, serta integrasi layanan pemerintahan dan pelayanan publik yang terus kami lakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, capaian nilai tinggi pada Domain Layanan SPBE menandakan manfaat transformasi digital telah dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bidang E-Government Diskominfosantik Kalteng, Syayuti, mengungkapkan masih terdapat sejumlah indikator yang perlu diperkuat, terutama dalam menghadapi penerapan Indeks Pemerintah Digital pada 2026.
“Indikator yang masih lemah akan terus dioptimalkan, khususnya melalui penguatan audit TIK dan pembaruan peta proses bisnis,” jelasnya
Secara historis, Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan, dari 1,00 (kategori Kurang) pada 2021, meningkat menjadi 1,90 (Sedang) pada 2022, 2,75 (Baik) pada 2023, 2,87 (Baik) pada 2024, hingga mencapai 3,41 (Baik) pada 2025.
Ke depan, pemantauan SPBE akan bertransformasi menjadi Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi), seiring kebijakan nasional yang menekankan pengembangan ekosistem digital pemerintahan yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada pengguna. (*rif/ko)







