Pangkalan Bun, kaltengonline.com — Pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, gelombang dukungan terhadap Republik Indonesia menguat hingga ke wilayah swapraja Kotawaringin. Pemerintahan dan pegawai swapraja bersama masyarakat di berbagai distrik—Kumai, Kotawaringin Lama, Jelai Sukamara, Nanfaboelik, dan wilayah lainnya—secara resmi menyatakan bergabung dengan Republik Indonesia pada 17 Oktober 1945 di bawah kepemimpinan Sultan Kotawaringin P.R. Alamsyah. Komitmen itu dipertegas kembali pada 27 Desember 1945 dengan pengibaran Merah Putih secara resmi di Istana Kuning, disaksikan masyarakat Pangkalan Bun, Kumai, dan wilayah sekitarnya.
Sikap tegas swapraja Kotawiringin yang pro-republik segera terendus pihak NICA Belanda. Apalagi, Kotawaringin memiliki hubungan kekerabatan dengan Gubernur Borneo, Pangeran M. Noor. Delapan belas hari berselang, NICA bersama tentara Kerajaan Belanda (KNIL) mengirim armada laut dan kapal patroli menuju Distrik Kumai. Kedatangan pasukan yang diperkirakan tiba pada 14 Januari 1946 itu telah lebih dulu diketahui para pejabat, pemuda, dan masyarakat Kumai, yang kemudian mempersiapkan perlawanan.
Perlawanan rakyat Kumai pada 14 Januari 1946 pun meletus sebagai bentuk penolakan terhadap kehadiran NICA dan KNIL. Peristiwa heroik ini bukan sekadar bentrokan fisik, melainkan pernyataan politik dan moral bahwa wilayah pantai selatan Borneo—khususnya Kotawaringin—tetap setia pada Republik Indonesia. Fakta-fakta sejarah tersebut tercatat dalam berbagai arsip, mulai dari Arsip Nasional RI, Disjarah TNI AD dan TNI AL, arsip Kementerian Dalam Negeri, arsip KNID/DPR, arsip Kerajaan Belanda dan Leiden Universiteit, hingga catatan Istana Kuning serta pemerintahan swapraja Kotawaringin.
Secara strategis, perlawanan Kumai menyampaikan pesan kuat kepada Pemerintah Provinsi Borneo dan Pemerintah Pusat di Yogyakarta bahwa Kotawiringin tidak tunduk pada skema negara-negara bagian buatan Belanda. Bahkan, gaung perjuangan ini diyakini ikut memengaruhi dinamika menjelang Perjanjian Linggarjati 1946, saat NICA berupaya membentuk wilayah otonom boneka untuk melemahkan kedaulatan Republik Indonesia.
Lebih jauh, perjuangan 14 Januari 1946 menempatkan pelabuhan Kumai dan Kotawiringin sebagai sentra perjuangan laut Republik Indonesia di pantai selatan Borneo. Secara hukum internasional, pelabuhan menjadi titik penting pertahanan dan distribusi logistik dari Jawa, Borneo, Sulawesi, dan wilayah lain. Dari dermaga inilah semangat mempertahankan kemerdekaan RI disemai dan dijaga oleh rakyat pesisir.
Bupati Kotawaringin Barat, Hj. Nurhidayah, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah sangat mendukung upaya pelestarian dan penguatan sejarah perjuangan daerah. “Sejarah bukan sekadar catatan masa lalu, tetapi fondasi identitas dan arah pembangunan ke depan. Pemerintah daerah mendorong penelitian dan riset sejarah sebagai bagian dari pembangunan nasional, sekaligus untuk memperkuat kemajuan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya. Menurutnya, nilai heroik perjuangan Kumai harus terus dihidupkan agar generasi muda memahami arti kemerdekaan yang diperjuangkan dengan darah dan pengorbanan.(bob)







