APBD 2026 Sudah Diregistrasi, Subandi Minta Pemko Tancap Gas

oleh
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi saat memimpin rapat paripurna, belum lama ini.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi saat memimpin rapat paripurna, belum lama ini.

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Setelah nomor registrasi APBD Tahun Anggaran 2026 resmi diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menegaskan tidak ada lagi ruang untuk menunda pelaksanaan program pembangunan. Ia meminta Pemerintah Kota Palangka Raya segera bergerak cepat merealisasikan seluruh agenda yang telah direncanakan.

Menurut Subandi, terbitnya nomor registrasi APBD menjadi lampu hijau dimulainya seluruh kegiatan pembangunan, khususnya pekerjaan fisik yang memerlukan waktu pengerjaan relatif panjang. Karena itu, ia menilai percepatan menjadi langkah krusial agar pembangunan berjalan optimal.

“Registrasi APBD sudah keluar. Artinya, tidak ada alasan lagi untuk menunggu. Pemerintah kota sudah bisa langsung memulai, termasuk melakukan proses lelang kegiatan fisik sejak awal tahun,” ujarnya, Senin (12/1).

Ia menekankan, keterlambatan memulai pembangunan kerap memunculkan persoalan klasik, yakni penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Kondisi tersebut, lanjut Subandi, berpotensi menurunkan kualitas pekerjaan sekaligus mengganggu efektivitas penyerapan anggaran.

Baca Juga:  DPRD Palangka Raya Desak Penindakan Tegas THM Langgar Aturan Ramadan

Untuk menghindari hal itu, Subandi mendorong agar perangkat daerah menyusun jadwal pelaksanaan pembangunan secara lebih terencana dan seimbang. Proyek-proyek berskala besar yang membutuhkan waktu lama seharusnya dikerjakan sejak triwulan pertama dan kedua.

“Pekerjaan berat jangan ditumpuk di triwulan empat. Yang bisa diselesaikan di awal tahun, sebaiknya segera dilaksanakan. Sehingga di akhir tahun hanya tinggal pekerjaan ringan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menyampaikan percepatan pembangunan bukan semata soal administrasi anggaran, tetapi juga berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Semakin cepat proyek berjalan, maka semakin cepat pula manfaat pembangunan dapat dirasakan oleh warga Kota Palangka Raya.

Sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, DPRD Kota Palangka Raya, tambah Subandi, akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. DPRD berkomitmen memastikan pelaksanaan APBD 2026 berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan mematuhi ketentuan yang berlaku. (ham/ans/ko)