MUARA TEWEH, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara mengawali pelaksanaan program strategis pelebaran sejumlah ruas jalan utama di Kota Muara Teweh dengan menggelar sosialisasi kepada warga terdampak di Ruang Rapat C Setda Barito Utara, Senin (12/1). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai langkah awal memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme pengadaan tanah.
Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin . Turut hadir Asisten III Setda Barito Utara H. Yaser Arapat, perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA), serta masyarakat pemilik lahan yang terdampak langsung rencana pembangunan.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menjelaskan bahwa ruas Jalan Yatrosinseng ditetapkan sebagai proyek percontohan pelebaran jalan. Selanjutnya, program ini akan diperluas ke ruas-ruas utama lainnya, seperti Jalan Pramuka, Jalan Katamso, Jalan Sudirman, dan Jalan Imam Bonjol.
“Penetapan ruas jalan tersebut didasarkan pada tingkat kepadatan lalu lintas yang cukup tinggi,” ujar Junaidi.
Ia mengungkapkan, ruas Jalan Yatrosinseng yang akan diperlebar memiliki panjang sekitar 1,2 kilometer pada satu sisi jalan. Berdasarkan pendataan awal, hampir 50 persen bidang tanah yang terdampak merupakan milik masyarakat.
Menurut Junaidi, pertemuan ini menjadi fondasi awal dalam proses pengadaan tanah yang seluruh tahapannya akan dilaksanakan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui penilaian oleh lembaga independent
“Pada tahap ini belum ada pembahasan terkait harga. Nilai ganti kerugian akan ditentukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) secara independen dan disampaikan pada tahap berikutnya. Seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai aturan,” tegasnya
Pemerintah Kabupaten Barito Utara meyakini proyek pelebaran jalan ini akan memberikan manfaat jangka panjang, mulai dari pengurangan kemacetan, peningkatan keselamatan lalu lintas, hingga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Masyarakat terdampak pun diajak untuk berpartisipasi aktif demi terciptanya proses pembangunan yang tertib, transparan, dan harmonis. (ren/ko)






