Perbaiki Kualitas Pilkada, DPRD Kalteng Ingatkan Jangan Pangkas Demokrasi

oleh
oleh
Okki Maulana Razak
Okki Maulana Razak

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali ramai diperbincangkan di tingkat nasional. Menyikapi hal tersebut DPRD Provinsi Kalteng turut angkat suara dan meminta agar isu tersebut dikaji secara mendalam dan tidak tergesa-gesa.

Anggota DPRD Provinsi Kalteng, Okki Maulana, menilai bahwa wacana pilkada dipilih oleh DPRD bukanlah persoalan sederhana, pembahasan terkait sistem demokrasi lokal harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian karena menyangkut hak politik masyarakat secara luas.

“Jadi wacana pilkada dipilih oleh DPRD ini menurutku perlu dibahas sangat hati-hati,” ujar Okki Maulana, Senin (12/1).

Ia menegaskan bahwa setiap perubahan sistem pemilihan kepala daerah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap demokrasi. Okki mengatakan ada sejumlah pertimbangan yang sering menjadi alasan munculnya wacana tersebut, seperti efisiensi anggaran dan stabilitas pemerintahan daerah.

Baca Juga:  Pilkada Dikembalikan ke DPRD, DPRD Kalteng Tegaskan Masih Sekadar Wacana

“Ada pertimbangan efisiensi dan stabilitas pemerintahan daerah yang memang patut didiskusikan,” katanya.

Ia menekankan bahwa pilkada langsung juga memiliki nilai penting sebagai ruang partisipasi masyarakat. Sistem pemilihan langsung memberikan kesempatan kepada rakyat untuk terlibat secara aktif dalam menentukan pemimpin daerahnya.

“Karena itu, kalaupun ada evaluasi terhadap sistem pilkada, sebaiknya diarahkan pada perbaikan kualitas penyelenggaraan, mulai dari biaya politik, pengawasan hingga kualitas kandidat, bukan pada pengurangan ruang partisipasi publik,” tegas Okki.

Lebih lanjut, Okki menambahkan bahwa setiap keputusan terkait sistem pilkada harus melibatkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan karakteristik daerah masing-masing.

“Yang terpenting setiap keputusan harus diambil dengan melibatkan suara masyarakat agar demokrasi lokal tetap sehat dan dipercaya oleh publik,” pungkasnya. (afa/ko)