NANGA BULIK, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau menggelar Sosialisasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang dilaksanakan di Aula Bappedalitbang Kabupaten Lamandau, belum lama tadi.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, M Irwansyah, dengan diikuti oleh para Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, serta Admin SIRUP dari perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Dalam arahannya, Sekda menyampaikan, bahwa Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas ketentuan peraturan perundang-undangan yang mewajibkan pengumuman Rencana Umum Pengadaan melalui aplikasi SIRUP.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terkait tahapan, tata cara, serta ketepatan waktu dalam penyusunan dan pengumuman RUP sebagai bagian dari perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” kata Sekda Lamandau, M Irwansyah.
Sekda menjelaskan, bahwa SIRUP memiliki peran strategis dalam mewujudkan pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Di kesempatan yang sama, Sekda menegaskan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah untuk menginput data perencanaan pengadaan secara benar dan tepat waktu, karena hal tersebut menjadi dasar pelaksanaan pengadaan yang efektif dan efisien.
“Pemerintah Kabupaten Lamandau berharap melalui sosialisasi ini, kualitas perencanaan pengadaan barang dan jasa dapat terus ditingkatkan serta meminimalkan permasalahan dalam pelaksanaan pengadaan di tahun anggaran berjalan,” jelasnya. Ditambahkannya, kegiatan ini sekaligus juga menjadi sarana koordinasi dan penguatan peran UKPBJ bersama seluruh OPD dalam mendukung tata kelola pengadaan yang profesional dan sesuai regulasi. (lan/ko)







