Pilkada Dikembalikan ke DPRD, DPRD Kalteng Tegaskan Masih Sekadar Wacana

oleh
oleh
Sudarsono
Sudarsono

PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, menanggapi wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari sistem pemilihan langsung oleh rakyat ke pemilihan melalui DPRD. Ia menegaskan bahwa gagasan tersebut hingga kini masih sebatas wacana dan belum menjadi aturan resmi.

“Itu hal yang berbeda. Aturan ini masih dalam tahap wacana. Jujur saja, Ketua Umum Golkar cukup gencar menyampaikan wacana ini di beberapa forum. Memang sedang dikaji,” kata Sudarsono, Rabu (14/1).

Sudarsono menilai bahwa ia ada kecenderungan untuk mengkaji ulang sistem Pilkada langsung dengan berbagai pertimbangan. Salah satu faktor utama yang menjadi sorotan adalah tingginya biaya penyelenggaraan Pilkada.

Ia menjelaskan biaya tinggi tersebut tidak hanya dibebankan kepada para kandidat, tetapi juga melibatkan anggaran besar dari negara melalui penyelenggara dan pengawas pemilu. Mulai dari KPU, Bawaslu hingga unsur pendukung lainnya, semuanya membutuhkan pembiayaan yang tidak sedikit.

“Kita berharap pemimpin yang benar-benar mensejahterakan rakyat tapi faktanya masih banyak persoalan seperti politik uang. Tidak jarang yang terpilih justru pemimpin yang kualitasnya belum sesuai harapan,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sudarsono menilai wajar jika saat ini muncul kembali wacana untuk mengembalikan Pilkada melalui DPRD. Dengan catatan, anggota DPRD juga merupakan wakil rakyat yang dipilih secara demokratis.

“Memang ada pandangan pesimis dari sebagian pihak. Kekhawatiran tersebut berkaitan dengan potensi praktik politik uang yang bisa saja bergeser dari pemilih langsung ke anggota DPRD,” ungkapnya.

Namun, ia menegaskan bahwa perjalanan panjang reformasi menunjukkan Pilkada langsung pun belum sepenuhnya mampu memberikan hasil sesuai harapan masyarakat.

“Tapi perjalanan reformasi selama puluhan tahun menunjukkan bahwa Pilkada langsung juga belum memberikan hasil seperti yang diharapkan,” pungkasnya.(afa/ko)