Bupati Katingan Tegaskan Pengembang Wajib Penuhi PSU Perumahan

oleh
oleh
RAPAT: Bupati Katingan Saiful bersama perangkat daerah, ketika menggelar kegiatan rapat percepatan pemenuhan kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada kawasan perumahan, di ruang rapat Rujab Bupati Katingan, Kamis (15/1).
RAPAT: Bupati Katingan Saiful bersama perangkat daerah, ketika menggelar kegiatan rapat percepatan pemenuhan kewajiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada kawasan perumahan, di ruang rapat Rujab Bupati Katingan, Kamis (15/1).

KASONGAN, Kaltengonline – Seluruh pengembang di Kabupaten Katingan diingatkan, harus menjalankan seluruh kewajiban seperti fasilitas pendukung. Seperti jalan, drainase, hingga ruang terbuka hijau. Hal ini ditegaskan Bupati Katingan Saiful, ketika memimpin rapat koordinasi strategis guna membahas percepatan pemenuhan kewajiban prasarana, sarana, dan Utilitas Umum (PSU) pada kawasan perumahan di ruang rapat Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Katingan, Kamis (15/1).

Dalam arahannya Bupati Saiful menegaskan bahwa ketersediaan PSU yang layak merupakan hak mendasar bagi masyarakat yang tinggal di komplek pemukiman. Oleh sebab itu sebelum melakukan penyerahan aset kepada pemerintah daerah, semua harus terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan kualitas hidup masyarakat di area perumahan tetap terjaga. Oleh sebab itu, sinkronisasi data dan pengawasan di lapangan harus diperketat agar infrastruktur yang dibangun benar-benar sesuai dengan standar teknis yang berlaku,” ujar Saiful di sela-sela rapat tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Katingan dan Balai TNBBBR Sinkronkan Perlindungan Satwa Liar

Rapat ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan teknis, di antaranya Kepala DPMPTSP, Kepala Bapenda, Kepala Disperkimtan, Plt Kepala DPUPR, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari BKAD Kabupaten Katingan. Kehadiran lintas sektor ini dimaksudkan untuk membedah kendala administratif dan teknis dalam proses serah terima PSU agar aset tersebut dapat segera dikelola dan dipelihara oleh APBD.

Sebagai penutup, Bupati Saiful meminta agar tim teknis segera menyusun langkah konkret dan jadwal monitoring berkala terhadap proyekproyek perumahan di wilayah Katingan. “Langkah proaktif ini diharapkan dapat mencegah munculnya pemukiman kumuh baru dan memastikan pembangunan daerah berjalan selaras dengan rencana tata ruang wilayah yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (eri/ko)