Kotim Tetapkan 14 Proyek Strategis 2026, Lima Diawasi KPK

oleh
oleh
DIWAWANCARAI: Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto saat diwawancarai awak media, belum lama ini.
DIWAWANCARAI: Kepala Bapperida Kotim, Alang Arianto saat diwawancarai awak media, belum lama ini.

SAMPIT, Kaltengonline.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menetapkan 14 proyek strategis daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dibahas dalam rapat di Aula Sei Mentaya Bapperida Kotim beberapa hari lalu.

Kepala Bapperida Kotim Alang Arianto mengatakan, seluruh proyek strategis daerah akan dimonitor melalui sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK. Proyek yang ditetapkan wajib selaras dengan RPJMD Kotim 2025 hingga 2029.

“Proyek strategis daerah dimonitor langsung oleh KPK. Karena itu, harus sesuai visi-misi dan program prioritas daerah,” ujar Alang, Senin (19/1).

Ia menjelaskan, dalam RPJMD Kotim telah ditetapkan 14 program strategis yang menjadi acuan seluruh usulan OPD. Dari jumlah tersebut, nantinya hanya lima proyek yang akan ditetapkan sebagai proyek strategis utama dan diawasi langsung oleh KPK.

Baca Juga:  Pemkab Kotim Siapkan Rp400 Juta Tangani Jembatan Patah Sei Mentawa

Sejumlah sektor yang diusulkan meliputi infrastruktur, kesehatan, pendidikan, pertanian, perhubungan, hingga pemenuhan air bersih. Beberapa kegiatan di antaranya rekonstruksi Jalan Kota Besi, Kandan, Simpur hingga Hanjalipan, renovasi Puskesmas Bagendang, pembangunan Gedung RSUD Samuda, serta pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas sekolah.

Alang menegaskan, seluruh program strategis tersebut telah dianggarkan, disetujui DPRD Kotim, dan melalui evaluasi APBD di tingkat provinsi.

“Dari 14 program ini, nanti dipilih lima yang paling berdampak bagi kesejahteraan masyarakat untuk diawasi langsung oleh KPK,” pungkasnya. (bah/ans/ko)