Musrenbang Kapuas Timur Tetapkan Prioritas Pembangunan RKPD 2027

oleh
oleh
MUSRENBANG: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin secara langsung Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kapuas Timur tahun 2027.
MUSRENBANG: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai memimpin secara langsung Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kapuas Timur tahun 2027.

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Kapuas Timur Tahun 2027 menetapkan arah dan prioritas pembangunan daerah. Forum perencanaan tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I Sangkai, mewakili Bupati Kapuas HM Wiyatno, di Aula Kantor Balai Desa Anjir Mambulau Barat, pekan lalu.

Musrenbang ini dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Kapuas Ahmad Muhammad Saribi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kapuas Kusmiatie, para kepala perangkat daerah, Camat Kapuas Timur, unsur Tripika, lurah dan kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, damang, serta peserta Musrenbang.

Dalam sambutannya, Sekda Kapuas Usis I Sangkai menegaskan Musrenbang Kecamatan merupakan forum strategis untuk menyaring kebutuhan riil masyarakat sekaligus menyepakati program pembangunan prioritas, termasuk penanganan persoalan mendesak di wilayah kecamatan.

Usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan Kapuas Timur akan diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari tahapan penyusunan RKPD Tahun 2027 melalui pendekatan perencanaan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas.

Sekda juga mengingatkan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025–2029, yang menjadi penjabaran visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas sebagaimana ditetapkan dalam Perda Kabupaten Kapuas Nomor 5 Tahun 2025.

Baca Juga:  Rekonstruksi Jalan Mandomai–Mantangai–Timpah Perkuat Ekonomi Warga

“RPJMD bukan hanya pedoman bagi pemerintah daerah, tetapi juga acuan bagi seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Kapuas,” tegasnya.

Menurutnya, tujuan Musrenbang Kecamatan adalah membangun harmonisasi dan sinergitas program pembangunan antarjenjang pemerintahan, masyarakat, swasta, dan dunia usaha guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sejumlah isu strategis daerah masih menjadi perhatian, terutama pengembangan sumber daya manusia, penguatan ekonomi daerah, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

“Infrastruktur seperti jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik, telekomunikasi hingga pelabuhan masih menjadi prioritas utama pembiayaan pembangunan dalam APBD setiap tahun,” ujarnya.

Meski demikian, keterbatasan kemampuan keuangan daerah menuntut adanya sinkronisasi dan sinergitas program pembangunan antar seluruh pemangku kepentingan agar target pembangunan dapat tercapai secara optimal. Karena itu, Sekda berharap Musrenbang ini mampu merumuskan dan menyepakati usulan program prioritas yang menjadi kewenangan perangkat daerah kabupaten, sementara program kewenangan desa melalui APBDes diharapkan telah disepakati dalam Musrenbang Desa. (art/ko)