Anomali Cuaca Menguat, Wabup Kobar Ingatkan Ancaman Kabut Asap

oleh
oleh
Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto

Pangkalan Bun, kaltengonline.com – Anomali cuaca yang terjadi di Kabupaten Kotawaringin Barat dalam beberapa waktu terakhir mulai menunjukkan gejala yang patut diwaspadai. Cuaca panas berkepanjangan tanpa hujan dinilai berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta munculnya kabut asap. Wakil Bupati Kotawaringin Barat, Suyanto, menegaskan kondisi ini harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.

Menurut Suyanto, peningkatan suhu dan menurunnya curah hujan berdampak langsung pada tingkat kekeringan lahan. Situasi tersebut tidak bisa ditangani secara parsial. Pemerintah daerah, masyarakat, akademisi, media, hingga kelompok masyarakat sipil harus bergerak bersama dalam satu kesadaran kolektif menghadapi ancaman lingkungan yang semakin nyata.

“Cuaca panas ini sangat memungkinkan terjadinya kabut. Tanda-tandanya sudah ada, sekitar sepekan tidak hujan dan di beberapa lokasi mulai muncul titik-titik api,” ujar Suyanto, Rabu (21/1/2026). Ia menyebut, pemerintah daerah telah melakukan langkah antisipatif melalui koordinasi lintas sektor dan turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemadaman di titik rawan.

Baca Juga:  Stadion Sport Center Mulai Disiapkan Sambut Porprov

Suyanto memastikan pemerintah daerah dalam kondisi siap siaga dengan seluruh potensi yang dimiliki. Mulai dari perangkat daerah, aparat terkait, hingga dukungan sarana dan prasarana terus disiapkan. Namun, kesiapan tersebut harus diimbangi dengan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.

Ia secara tegas mengingatkan para pemilik lahan agar tidak melakukan pembakaran dengan alasan apa pun. Selain merusak lingkungan, tindakan tersebut melanggar peraturan perundang-undangan dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Penegakan hukum, kata dia, akan dilakukan secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama.

Selain masyarakat, dunia usaha juga diminta mengambil peran aktif. Perusahaan-perusahaan, khususnya di sektor perkebunan, diminta menjaga wilayah perizinannya masing-masing dan mengerahkan seluruh potensi pengamanan yang dimiliki. Terutama bagi perusahaan yang akan melakukan replanting, Suyanto menegaskan agar tidak melakukan praktik pembakaran dan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku demi mencegah dampak lingkungan yang lebih luas.(bob)