BUNTOK, Kaltengonline.com – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri mengapresiasi pelaksanaan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Barsel, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, perjanjian tersebut merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, khususnya dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, serta penerapan pidana kerja sosial.
Bupati Eddy Raya Samsuri menjelaskan bahwa penandatanganan PKS ini mengatur penerapan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, serta MoU terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
“Hal ini merupakan wujud nyata sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, serta berorientasi pada kemanfaatan bagi masyarakat. Kerja sama ini memiliki makna yang sangat strategis, tidak hanya dalam aspek penegakan hukum semata, tetapi juga sebagai langkah preventif dalam meminimalisir potensi permasalahan hukum,” ungkap Eddy.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga memberikan pendampingan dan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik. Melalui kesepakatan tersebut, Pemkab Barsel berharap mendapat dukungan profesional dari Kejari Barsel dalam penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga setiap kebijakan dan program dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentu saja, dengan kolaborasi yang berkesinambungan dan dilandasi semangat saling mendukung, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Barito Selatan akan semakin memperkuat upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, serta berwibawa di Kabupaten Barito Selatan,” pungkasnya. (ena/ko)







