Musrenbang, Desa Tambak Bajai Usulkan Penyambungan Jaringan Listrik

oleh
oleh
Sera Sintanola, Anggota DPRD Kapuas
Sera Sintanola, Anggota DPRD Kapuas

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Persoalan belum teralirinya jaringan listrik PLN di Desa Tambak Bajai menjadi salah satu usulan utama masyarakat dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Dadahup. Usulan tersebut disampaikan langsung kepada para pemangku kepentingan, termasuk anggota DPRD Kapuas yang hadir dalam forum tersebut.

Anggota DPRD Kapuas Sera Sintanola dan Lawin mengikuti secara langsung jalannya Musrenbang Kecamatan Dadahup dan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan dasar berupa penyambungan jaringan listrik baru menuju Desa Tambak Bajai sepanjang kurang lebih 16 kilometer.

Masyarakat menyampaikan bahwa hingga kini Desa Tambak Bajai masih belum terjangkau jaringan listrik PLN. Selama ini, warga hanya mengandalkan genset dan tenaga surya untuk penerangan dan kebutuhan listrik rumah tangga, yang penggunaannya terbatas serta membutuhkan biaya operasional cukup tinggi.

Kondisi tersebut dinilai menghambat berbagai aktivitas masyarakat, mulai dari kegiatan ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan sosial di desa. Keterbatasan listrik juga berdampak pada sulitnya pengembangan usaha kecil, penyimpanan hasil perikanan dan pertanian, serta akses informasi dan teknologi.

“Desa Tambak Bajai merupakan satu-satunya desa di Kecamatan Dadahup yang sampai sekarang belum menikmati jaringan listrik permanen,” ungkap Lola, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Pansus DPRD Kapuas Soroti Belanja Modal dan Kinerja PDAM

Lola menambahkan, masyarakat dalam forum Musrenbang, seraya berharap adanya perhatian dan percepatan realisasi dari pemerintah daerah.

Dia menegaskan bahwa penyambungan jaringan listrik merupakan kebutuhan mendasar yang harus segera dipenuhi. Menurutnya, pemerataan infrastruktur dasar, termasuk listrik, menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan pembangunan antarwilayah di Kabupaten Kapuas.

Sementara itu, anggota DPRD Kapuas Lawin menyatakan akan mendorong agar usulan tersebut masuk dalam skala prioritas perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai, dengan panjang jaringan yang diusulkan mencapai 16 kilometer, diperlukan dukungan lintas sektor serta koordinasi dengan pihak PLN dan pemerintah provinsi.

Musrenbang Kecamatan Dadahup menjadi forum strategis dalam menjaring aspirasi masyarakat dan menyelaraskan kebutuhan desa dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Hasil Musrenbang ini selanjutnya akan dibahas pada tahapan perencanaan berikutnya di tingkat kabupaten.

Pemerintah daerah diharapkan dapat menjadikan usulan penyambungan jaringan listrik Desa Tambak Bajai sebagai program prioritas, sehingga masyarakat dapat menikmati layanan listrik yang layak dan berkelanjutan, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga. (art/ko)