SAMPIT, Kaltengonline.com – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, menyatakan PT Agrinas Palma Nusantara merespons positif aspirasi masyarakat dan koperasi yang mengusulkan skema Kerja Sama Operasional (KSO) Mandiri dalam pengelolaan lahan sawit hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hal itu disampaikan Rimbun usai kunjungan DPRD Kotim ke kantor PT Agrinas Palma Nusantara bersama dua kelompok tani dan tiga koperasi. Kunjungan ini guna menyampaikan langsung keinginan masyarakat agar dilibatkan dalam pengelolaan aset negara tersebut.
“Kami menyampaikan aspirasi masyarakat terkait KSO mandiri, yakni kerja sama antara koperasi dan Agrinas dalam mengelola lahan sawit sitaan. Respons Agrinas cukup baik, karena pada prinsipnya hal itu sejalan dengan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, yang mengamanatkan pemanfaatan lahan sitaan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Rimbun, Kamis, (22/1) Meski mendapat sambutan positif, Rimbun menegaskan realisasi KSO tidak bisa dilakukan secara serta-merta. PT Agrinas tetap mengacu pada regulasi dan mekanisme internal sebelum memberikan kewenangan pengelolaan.
“Agrinas pada prinsipnya menerima silaturahmi koperasi, namun ada tahapan teknis yang wajib dilalui. Mereka akan melakukan pengecekan lapangan, evaluasi, verifikasi, investigasi, hingga identifikasi. Ini penting agar pengelolaan aset negara tidak diberikan sembarangan kepada pihak ketiga,” jelasnya.
Usai pertemuan tersebut, kelompok tani dan koperasi belum secara resmi memperoleh KSO. Namun, koperasi yang telah melakukan paparan kepada pihak Agrinas diberikan surat tugas sementara.
“Surat tugas itu bersifat pengamanan lokasi dan operasional awal. Koperasi tetap wajib melaporkan seluruh aktivitasnya kepada Agrinas, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” tambah Rimbun.
Ia berharap skema KSO Mandiri benar-benar dapat diakomodasi, sehingga membuka ruang keterlibatan langsung masyarakat dalam pengelolaan lahan sawit sitaan negara.
“Jika ini terealisasi, maka menjadi bukti bahwa masyarakat melalui koperasi benar-benar diberi peran dalam mengelola lahan sawit sitaan Satgas PKH,” tegasnya.
Terkait rencana sosialisasi PT Agrinas Palma Nusantara di wilayah Kotim, Rimbun menyebut hingga kini belum ada jadwal pasti. Pasalnya, kebijakan tersebut masih tergolong baru dan sedang disiapkan secara nasional.
“Keinginan untuk sosialisasi sebenarnya ada, namun jadwalnya masih menyesuaikan agenda mereka,” ungkapnya.
DPRD Kotim sendiri telah dua kali melayangkan surat resmi kepada PT Agrinas untuk meminta pelaksanaan sosialisasi tersebut. DPRD juga menyatakan kesiapan penuh untuk memfasilitasi kegiatan itu.
“Kami siap memfasilitasi, menghadirkan kepala desa, camat, hingga koperasi, agar masyarakat memahami mekanisme KSO ini secara utuh dan tidak menimbulkan polemik di lapangan,” pungkas Rimbun. (bah/ans/ko)







