PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Kinerja Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya dalam mempercepat layanan perizinan perumahan kembali menuai pengakuan di tingkat nasional. Berdasarkan data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Palangka Raya berhasil masuk dalam 10 besar daerah dengan capaian pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), khususnya untuk perumahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan capaian tersebut menjadi indikator keberhasilan pemerintah daerah dalam mendukung program strategis nasional di sektor perumahan.
“Capaian ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam mendukung program perumahan nasional, sekaligus mempercepat layanan perizinan hunian bagi masyarakat,” ujar Achmad Zaini, Kamis (22/1).
Ia menambahkan, prestasi tersebut selaras dengan kebijakan Pemko Palangka Raya yang selama ini berfokus pada kemudahan akses hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Untuk kategori kabupaten/kota dengan delineasi perkotaan, Palangka Raya tercatat berada di peringkat kedelapan nasional, dengan total 1.715 unit PBG yang diterbitkan untuk fungsi hunian MBR.
“Hasil ini menunjukkan bahwa proses perizinan perumahan di Palangka Raya berjalan cukup baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” jelas Zaini.
Menurutnya, efektivitas pelayanan perizinan menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan perumahan, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan hunian yang layak dan tertata.
“Artinya, layanan perizinan perumahan kita berjalan efektif dan mampu menjawab kebutuhan warga,” tambahnya.
Tak hanya itu, Pemko Palangka Raya juga mendapat kabar baik terkait dukungan pemerintah pusat. Pada tahun anggaran 2026, Palangka Raya akan menerima alokasi peningkatan 600 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari APBN.
Program tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian PKP bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
“Dukungan pemerintah pusat kali ini jauh lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Ini tentu sangat menggembirakan, karena sebelumnya Palangka Raya hanya menerima sekitar 240 hingga 250 unit RLH,” ungkap Zaini.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, program tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah pusat saat ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan baru, tetapi juga lebih menitikberatkan pada renovasi dan perbaikan hunian.
“Fokusnya adalah meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, agar lebih layak, sehat, dan aman untuk dihuni,” pungkasnya. (ham/ans/ko)







