SAMPIT, Kaltengonline.com – Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kelapa sawit yang diterima Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali diprediksi mengalami penurunan signifikan pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan informasi awal yang beredar, alokasi dana tersebut diperkirakan hanya berada di kisaran Rp9 miliar.
Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya dan memicu kekhawatiran akan terganggunya keberlanjutan program pembangunan daerah.
Wakil Ketua I DPRD Kotim, Juliansyah, menyampaikan hingga saat ini pihak legislatif belum menerima data resmi terkait besaran DBH sawit untuk 2026. DPRD masih menunggu penjelasan final dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui forum evaluasi yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Informasi yang kami terima masih bersifat awal. Kami akan mengonfirmasi langsung dalam rapat evaluasi di tingkat provinsi untuk memastikan apakah penurunan DBH sawit ini benar terjadi,” ujar Juliansyah, Jumat (23/1).
Ia menegaskan, apabila penurunan tersebut terbukti, pemerintah daerah harus segera menyusun langkah antisipatif agar roda pembangunan tetap berjalan, terutama pada kegiatan yang selama ini sangat bergantung pada dana bagi hasil dari sektor perkebunan sawit.
Menurutnya, DBH sawit memiliki kontribusi strategis dalam struktur pembiayaan daerah. Penurunan alokasi secara drastis dinilai akan berdampak langsung terhadap perencanaan anggaran, efektivitas belanja daerah, hingga realisasi proyek pembangunan.
“Kalau dana ini terus menyusut, tentu akan memengaruhi prioritas pembangunan yang sudah dirancang,” tegas Juliansyah.
Berdasarkan catatan beberapa tahun terakhir, penerimaan DBH sawit di Kotim menunjukkan tren penurunan tajam. Pada 2023, Kotim pertama kali menerima DBH sawit sebesar Rp46 miliar, kemudian turun menjadi Rp41 miliar pada 2024.
Penurunan semakin terasa pada 2025 dengan alokasi sekitar Rp16,6 miliar. Untuk tahun 2026, berdasarkan informasi awal dari Kementerian Keuangan, nilainya kembali merosot dan diperkirakan hanya sekitar Rp9 miliar.
“Selama ini DBH sawit menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pembangunan daerah, khususnya sektor infrastruktur. Semakin besar alokasi yang diterima, maka semakin luas pula ruang fiskal pemerintah daerah dalam merealisasikan program pembangunan,” ujar Juliansyah.
Kondisi tersebut mendorong DPRD meminta pemerintah pusat dan pemerintah provinsi memberikan kejelasan terkait mekanisme perhitungan DBH sawit, agar daerah dapat menyesuaikan kebijakan anggaran sejak awal dan meminimalkan risiko terganggunya program prioritas. (bah/ans/ko)







