Pansus DPRD Kapuas Soroti Belanja Modal dan Kinerja PDAM

oleh
oleh
Ketua Tim Pansus DPRD Kapuas, Thosibae Limin
Ketua Tim Pansus DPRD Kapuas, Thosibae Limin

KUALA KAPUAS, Kaltengonline.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas menyampaikan hasil pembahasan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kapuas, Rabu (21/1/2026).

Ketua Tim Pansus DPRD Kapuas, Thosibae Limin, mengatakan Pansus dibentuk untuk mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi BPK ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah agar pengelolaan keuangan berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.

“Pansus bertugas memastikan seluruh rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti oleh jajaran eksekutif, sehingga ke depan tata kelola keuangan daerah semakin baik dan profesional,” ujar Thosibae saat menyampaikan laporan Pansus dalam paripurna.

Dalam pelaksanaannya, Pansus telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada 8–10 Januari 2026 bersama Sekretaris Daerah, Inspektorat, sejumlah perangkat daerah, serta Direktur PDAM Tirta Pambelom Kabupaten Kapuas. Dari hasil pembahasan tersebut, Pansus menemukan adanya ketidaksesuaian volume dan spesifikasi pekerjaan pada sejumlah paket belanja modal gedung dan bangunan.

Temuan tersebut antara lain terdapat pada Dinas Pendidikan terkait peningkatan halaman SD Negeri 2 Selat Hilir, Dinas PUPR pada pembangunan sarana relokasi Pasar Jalan Sudirman dan rehabilitasi Kantor Kecamatan Selat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP pada pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP), serta Dinas Kesehatan pada pembangunan gedung kantor baru.

Selain belanja modal, Pansus juga menyoroti pengelolaan investasi dan kinerja PDAM Tirta Pambelom. Beberapa rekomendasi yang disampaikan meliputi perlunya evaluasi kinerja secara berkala, inventarisasi aset yang lebih tertib, serta percepatan pembentukan Dewan Pengawas definitif.

“Pansus merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi, menindaklanjuti seluruh temuan BPK, serta memperbaiki perencanaan dan pengawasan pekerjaan agar sesuai ketentuan,” tegas Thosibae.

Melalui rekomendasi tersebut, DPRD Kapuas berharap pemerintah daerah dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan serta mencegah terulangnya temuan serupa pada tahun anggaran berikutnya. DPRD juga menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi BPK.

Rapat Paripurna Ke I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 ini dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas. (art/ko)