Komitmen Mengurangi Volume Sampah di Kota
PALANGKA RAYA, Kaltengonline.com – Pemerintah Kota Palangka Raya memperkuat komitmen pengelolaan lingkungan dengan menjajaki kerja sama pengelolaan sampah perkotaan terpadu bersama National Institute of Green Technology (NIGT) Korea Selatan. Inisiatif ini menjadi langkah awal penerapan teknologi dan sistem pengelolaan limbah berkelanjutan di Kota Cantik.
Tahapan awal kerja sama tersebut ditandai melalui pertemuan pembahasan penyamaan persepsi dan pendalaman substansi program yang digelar di Ballroom Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (22/1). Forum ini sekaligus menjadi ruang diskusi strategis antara kedua belah pihak dalam merumuskan arah kebijakan studi kelayakan Integrated Municipal Solid Waste Management (IMSWM).
Studi IMSWM dirancang untuk memetakan potensi kerja sama teknis antara Pemerintah Korea Selatan dan Pemerintah Kota Palangka Raya, khususnya dalam pengelolaan limbah perkotaan yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, menyampaikan secara persentase, volume sampah yang belum tertangani di Palangka Raya tergolong kecil, yakni sekitar 1,9 persen. Namun demikian, kondisi geografis kota yang sangat luas menjadi tantangan tersendiri dalam menjamin layanan persampahan yang merata.
“Meskipun sampah yang belum terkelola hanya sekitar 1,9 persen, Palangka Raya merupakan salah satu kota terluas di Indonesia. Pemerintah tetap berkewajiban memberikan pelayanan hingga ke wilayah terjauh, dan itu membutuhkan sarana prasarana serta teknologi yang tepat,” ujar Fairid.
Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah terpadu tidak hanya bertumpu pada teknologi, tetapi juga membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah serta kolaborasi lintas perangkat daerah.
“Kunci keberhasilan program ini adalah komitmen kepala daerah dan sinergi semua perangkat daerah. Selain aspek teknis, penguatan regulasi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia juga tidak bisa diabaikan,” tegasnya.
Fairid menambahkan, pemerintah berkomitmen menyiapkan payung hukum yang kuat guna menjamin keberlanjutan program. Regulasi daerah akan disusun agar pengelolaan sampah tidak bersifat jangka pendek, melainkan menjadi sistem yang berkelanjutan.
Menurutnya, seluruh perangkat daerah harus terlibat aktif dalam tata kelola sampah dan menjadikan isu lingkungan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pengelolaan lingkungan bukan semata soal kebersihan, tetapi juga bagaimana memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Karena itu, semua perangkat daerah harus ambil bagian,” katanya. (ham/ans/ko)







